Kendari (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara di bawah kepemimpinan Gubernur Sultra, Ali Mazi bersama Wakilnya, Lukman Abunawas berhasil memberikan label pada 11 Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) secara Nasional, sehingga total keseluruhan pada Tahun 2021 ini mencapai 24 WBTB.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sultra, Asrun Lio di Kendari, Rabu, mengatakan melestarikan warisan budaya yang ada di Provinsi Sultra dan menjadikan milik Bangsa Indonesia agar tidak diklaim bangsa lain. Secara bertahap semua WBTB yang ada di daerah itu akan diusulkan menjadi WBTB Nasional ke Kemendikbudristek RI.

Upaya pemberian label tersebut dilakukan melalui pengusulan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sultra kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI.

Setelah melalui sejumlah proses cukup penting dan ketat, akhirnya Pemprov Sultra berhasil menerima sertifikat penetapan WBTB Indonesia asal Provinsi Sultra, yang diserahkan oleh Direktur Jenderal Kebudayaan, Kemendikbudristek RI, Hilmar Farid yang diterima langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sultra, Asrun Lio pada Selasa (7/12) malam, di Jakarta.

Baca juga: Sultan HB X: Pewarisan budaya tak benda efektif melalui keluarga

Baca juga: Empat kesenian Bengkulu masuk Warisan Budaya Tak Benda


Pihaknya terus melakukan inventaris terhadap kebudayaan di Provinsi Sultra untuk dilakukan pengusulan terkait kepemilikan maupun pengakuan dari pemerintah pusat, tentunya melalui syarat yang berlaku.

"Alhamdulillah, setelah melalui sejumlah proses penting termasuk sidang-sidang, Tahun ini Provinsi Sultra berhasil menerima 11 Warisan Budaya Tak Benda oleh Kemendikbudristek RI, sehingga secara keseluruhan terdapat 24 WBTB kita yang telah diakui secara nasional," kata Asrun.

Adapun 24 WBTB tersebut yakni Tari Raigo, Kalosara, Kabanti, Lariangi, Kaghati, Mosehe, Lulo, Karia, Tari Linda, Kantola, Istana Maligebuton, Kaago-ago, Kamohu, Banua Tada, Dole-dole, Ewa Wuna, Kabanti Kaluku Panda, Tanduale, Kamooru Wuna/Tenun Muna, Lulo Ngganda, Pakande-kandea, Tari Balumpa, Tenun Konawe, dan Tandaki.

Satu-satunya sumber daya yang semakin digali semakin kaya adalah sumberdaya kebudayaan seperti WBTB. Kalau sumberdaya alam semakin digali semakin habis, misalnya tambang emas semakin digali semakin habis.

"Tetapi kalau kebudayaan semakin digali semakin kaya. Contoh, daerah-daerah yang mengandalkan sumber daya kebudayaan dalam membangun daerahnya adalah Bali dan Yogyakarta," katanya lagi.*

Baca juga: 19 Usulan kebudayaan Bali ditetapkan jadi warisan budaya tak benda

Baca juga: Disbudpar Sumsel usulkan 17 WBTB disertifikasi Kemendikbud

Pewarta: Abdul Azis Senong
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021