kematian tragis NWR semestinya menjadi pelajaran bagi upaya penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan agar ke depannya menjadi lebih baik
Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Andy Yentriyani mengatakan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia  masih sangat lemah saat ini.

Hal itu ditambah kondisi layanan yang sangat terbatas mengingat kapasitas menghadapi lonjakan pelaporan kekerasan seksual yang semakin tinggi dengan jenis kasus yang semakin kompleks.

"Kondisi layanan yang sangat terbatas, kemudian adanya lonjakan pelaporan kekerasan seksual dengan jenis kasus yang semakin kompleks," kata Andy dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.

Andy menyebut kematian tragis NWR semestinya menjadi pelajaran bagi upaya penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan agar ke depannya menjadi lebih baik.

"Kasus ini merupakan alarm keras pada kondisi darurat kekerasan seksual di Indonesia yang membutuhkan tanggapan serius dari aparat penegak hukum, pemerintah, legislatif dan masyarakat," tuturnya.

Seorang mahasiswi berinisial NWR (23) menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh kekasihnya, seorang oknum polisi berinisial RB.

NWR mengalami depresi atas jalinan hubungannya dengan RB.

NWR diduga meminum racun jenis potasium dan akhirnya meninggal dunia di dekat makam ayahnya di Mojokerto, Jawa Timur pada 2 Desember 2021.

NWR diketahui menjalin hubungan dengan Bripda RB yang bertugas di Polres Pasuruan  sejak 2019.

Pihak kepolisian telah menindak tegas Bripda RB, melalui pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Selain itu, oknum tersebut juga akan diproses pidana sesuai dengan pelanggaran yang dilakukannya.

Kasus NWR ini menyedot perhatian warganet dan sempat menjadi trending topic di media sosial Twitter.
Baca juga: NWR sempat melapor ke Komnas Perempuan pada Agustus 2021
Baca juga: Universitas Brawijaya jelaskan kasus pelecehan seksual mahasiswa
Baca juga: Polri tindak tegas Bripda Randy Bagus dengan PTDH
Baca juga: Polri tanggapi positif tagar #1Hari1Oknum

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021