Surabaya (ANTARA) - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ikut melestarikan tradisi pesantren dengan cara menggelar lomba baca kitab kuning edisi ke-5 di seluruh Surabaya Raya meliputi Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo.

Ketua DPD PKS Kota Surbaya Johari Mustawan di Surabaya, Senin, mengatakan lomba baca kitab kuning (LBKK) ini rutin diselenggarakan PKS dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional dan Milad Fraksi PKS DPR RI.

"Lomba baca kitab kuning ini diselenggarakan oleh DPD PKS Kota Surabaya DPD PKS Kabupaten Sidoarjo. Jumlah peserta terdaftar sebanyak 22 orang," katanya.

Johari mengingatkan pentingnya peran santri dan para kiai dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia.

Baca juga: Fraksi PKS DPRD Sumbar kembali gelar lomba baca kitab kuning

Baca juga: PKS Surabaya hidupkan tradisi baca kitab kuning


Sedangkan tujuan LBKK untuk menumbuhkan dan menjaga tradisi-tradisi yang baik dalam dunia santri, salah satunya yaitu membaca kitab kuning.

"Santri dan kiai memiliki peran yang sangat penting dalam perjuangan kemerdekaan negeri ini, tangan-tangan suci para kiai dan tangan-tangan kuat para santri membantu perjuangan kemerdekaan Indonesia," katanya.

Ia mengatakan kegiatan LBKK berlangsung secara berjenjang, mulai dari tingkat daerah (termasuk dari Surabaya dan Sidoarjo) kemudian lanjut ke Provinsi Jawa Timur hingga terakhir ke Fraksi PKS DPR RI.

Sementara itu, untuk hadiah yang diperebutkan di tingkat pusat total uang tunai Rp75 juta dan hadiah utama umroh ke tanah suci. Sedangkan untuk tingkat Surabaya dan Sidoarjo, hadiah yang diperebutkan uang tunai total Rp4,5 juta.

Setelah melalui proses yang panjang, LBKK tingkat Surabaya dan Sidoarjo yang digelar, sejak Ahad (29/11), menghasilkan tiga orang pemenang yakni juara pertama, yaitu Faiz Albar, juara kedua Wasil Sidhu Ilma dan Juara ketiga Ahmad Jauhari Nahari.

Nantinya, para Juara ini akan mewakili Surabaya-Sidoarjo untuk LBKK tingkat wilayah yang rencananya akan digelar 2 Desember 2021. (*)

Baca juga: Pemprov Aceh gelar MQK kitab kuning dengan total hadiah Rp1,4 M

Baca juga: Kemenag kembangkan platform digital kitab kuning

Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021