Jakarta (ANTARA) -
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menegaskan oknum prajurit TNI yang terlibat bentrok dengan anggota Polri di Tembagapura, Timika, Papua akan diproses hukum.

"Pusat Polisi Militer TNI bersama-sama dengan Pusat Militer TNI Angkatan Darat sedang lakukan proses terhadap semua oknum anggota TNI yang terlibat dalam dugaan tindak pidana di Timika tersebut," kata Panglima TNI kepada wartawan di Jakarta, Senin.
 
Keributan itu diduga terjadi antar anggota TNI tergabung dalam Satgas Nanggala Kopassus dan anggota Polri dari Satgas Amole di Kabupaten Mimika.

Baca juga: Keributan TNI-Polri di Timika karena salah paham berakhir damai
 
Selain itu, kata Andika, pengusutan kasus dugaan pelanggaran pidana juga akan dilakukan oleh Polri terhadap personelnya yang terlibat dalam perselisihan tersebut.
 
Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) ini mengaku sudah berkoordinasi dengan Polri untuk melakukan proses hukum terhadap oknum anggota Korps Bhayangkara itu.
 
"TNI juga sudah lakukan koordinasi dengan Polri untuk lakukan proses hukum terhadap oknum anggota Polri yang terlibat dalam dugaan tindak pidana di Timika tersebut," kata Andika.
 
Sementara itu, Kapolda Papua Irjen Pol Marthinus D Fakhiri mengatakan insiden perkelahian antara anggota Polri dan TNI di Tembagapura, Timika, telah diselesaikan secara damai.
 
Ia menyebutkan, insiden tersebut hanya kesalahpahaman saja, bukan bentrok atau keributan besar.
 
"Tidak ada bentrok, salah paham saja itu. Sudah diselesaikan, sudah berdamai," ujar Marthinus saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
 
Video diduga keributan antar anggota TNI tergabung dalam Satgas Nanggala Kopassus dan anggota Polri dari Satgas Amole di Kabupaten Mimika beredar di media sosial.
 
Menurut Mathinus, Satgas Nanggala dan Satgas Amole, sama-sama berada di bawah Operasi Satgas Nemangkawi.
 
"Nanggala juga kan itu di bawah Kapolda, karena di bawah Operasi Nemangkawi. Amole juga sama di bawah Kapolda, sudah diselesaikan langsung," kata Marthinus.
 
Marthinus tidak merinci soal adanya korban dalam perkelahian tersebut, namun dia memastikan permasalahan sudah diselesaikan.
 
"Korban luka-luka biasa saja. sudah diselesaikan. Tidak masalah ya. Insyaallah aman-aman saja," katanya menerangkan.
 
Berdasarkan siaran pers Humas Polda Papua, peristiwa kesalahpahaman tersebut terjadi Sabtu (27/11) bertempat di Ridge Camp Pos RCTU Mile 72 tepat di depan Mess Hall, Timika, Papua.
 
Kesalahpahaman tersebut berawal dari enam personel Satgas Amole Kompi 3 yang berada di Pos RCTU Ridge Camp Mile 72 yang sedang berjualan rokok.
 
Selanjutnya tiba Personel Nanggala Kopassus sebanyak 20 orang membeli rokok dan komplain mengenai harga rokok yang dijual personel Amole Kompi 3 Penugasan. Selanjutnya dan pengeroyokan dengan menggunakan benda tumpul dan tajam terhadap enam Personel Amole Kompi 3 Penugasan.
 
Dalam keterangan pers tersebut, Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal mengatakan kasus tersebut merupakan kesalahpahaman antara personil Satgas Nanggala Kopassus dengan Satgas Amole.
 
Pimpinan masing-masing setelah menerima laporan, langsung berkoordinasi untuk menyelesaikan kesalahpahaman tersebut. Saat ini permasalahan tersebut telah diselesaikan secara damai.
 
"Selanjutnya, tindakan disiplin terhadap mereka yang terlibat perkelahian akan tetap dilakukan," kata Kamal.
 

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021