Keselamatan tenaga pendidik dan para murid harus jadi prioritas para pengambil kebijakan.
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Lestari Moerdijat meminta pemerintah segera mengevaluasi kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah-sekolah yang menjadi klaster baru penyebaran COVID-19.

Evaluasi itu perlu demi menemukan penyebab para murid sekolah dan guru-guru terkena COVID-19 setelah mereka menggelar kegiatan belajar mengajar secara langsung di sekolah.

"Bermunculannya laporan positif COVID-19 yang menimpa para siswa saat PTM harus segera ditindaklanjuti dengan evaluasi hingga ditemukan penyebab terjadinya paparan virus corona terhadap pengajar dan peserta didik," kata Lestari Moerdijat sebagaimana dikutip dari siaran tertulisnya yang diterima di Jakarta, Senin.

Ia menyadari penularan itu kemungkinan salah satunya disebabkan oleh tingkat vaksinasi pada anak-anak yang relatif masih lebih rendah jika dibandingkan dengan orang dewasa.

Data Kementerian Kesehatan, yang diakses melalui laman vaksin.kemenkes.go.id pada pekan pertama bulan ini menunjukkan baru ada 7,11 juta anak usia 12—17 tahun yang divaksin, atau 26,65 persen dari target 26,70 juta anak.

Situasi demikian, kata Lestari, harus menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan.

Ia berharap Pemerintah bersama pihak-pihak terkait dapat mempercepat vaksinasi pada anak usia 12—17 tahun serta memperketat pengawasan dan penerapan protokol kesehatan selama pembelajaran tatap muka berlangsung di sekolah-sekolah.

Oleh karena itu, hasil evaluasi nantinya dapat jadi informasi bagi penyelenggara PTM di tempat lain sehingga pertemuan guru dan murid tidak menyebabkan terbentuknya klaster penyebaran COVID-19.

Ia juga meminta para pemangku kepentingan pada pembelajaran tatap muka harus sigap mengantisipasi dan mengatasi penyebab penularan COVID-19 saat PTM berlangsung.

Tidak hanya itu, anggota Komisi X DPR RI Lestari juga meminta adanya audit ulang kesiapan pembelajaran tatap muka. Audit ulang itu dibutuhkan demi memastikan tidak ada pelanggaran terhadap persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah terkait dengan penyelenggaraan PTM di daerah-daerah.

Ia menegaskan bahwa keselamatan tenaga pendidik dan para murid harus jadi prioritas para pengambil kebijakan.

Lestari pun berpendapat bahwa Pemerintah perlu mempertimbangkan kemampuan para penyelenggara PTM untuk konsisten menerapkan protokol kesehatan selama kegiatan belajar mengajar berlangsung di sekolah-sekolah.

Beberapa kegiatan PTM di daerah-daerah dihentikan oleh Satgas COVID-19 dan otoritas setempat karena adanya penularan COVID-19 pada siswa dan guru. Kota Depok di Jawa Barat jadi salah satu daerah yang menghentikan total PTM demi mencegah adanya lonjakan kasus COVID-19.

Baca juga: Wakil Ketua MPR ingatkan mahasiswa Indonesia di UK jaga nilai 4 Pilar

Baca juga: Wakil Ketua MPR: polemik pembubaran MUI harus dihentikan

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021