Kesatuan bangsa dan stabilitas keamanan negara menjadi tanggung jawab semua elemen dan komponen masyarakat.
Palu (ANTARA) - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Sulawesi Tengah Prof H Sagaf S Pettalongi MPd meminta masyarakat di daerah ini agar tidak mudah terpengaruh dengan informasi yang mengandung provokasi, SARA, dan ujaran kebencian.

"Informasi-informasi itu dibuat oleh oknum yang tujuannya untuk memecah belah kesatuan bangsa dan mengganggu stabilitas keamanan negara," ujar Prof Sagaf S Pettalongi MPd, di Palu, Sabtu, sekaitan dengan beredarnya informasi yang mengandung narasi ujaran kebencian, provokasi, dan SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan).

Prof Sagaf Pettalongi mengemukakan kesatuan bangsa dan stabilitas keamanan negara menjadi tanggung jawab semua elemen dan komponen masyarakat untuk menjaga dan merawatnya.

Waketum MUI Sulteng itu juga mengimbau kepada masyarakat, agar mengedepankan langkah klarifikasi dan bertanya kepada pihak berwenang, ketika mendapat satu informasi lewat media sosial yang kontennya berisikan tentang ujaran kebencian, SARA, dan provokasi.

Pakar Managemen Pendidikan itu mengatakan kepolisian saat ini sedang melakukan penelusuran terhadap unggahan yang mengandung ujaran kebencian, provokasi, dan SARA.

Ia menyebut perkembangan digital dan informasi yang melahirkan berbagai platform media sosial, harus diakui telah mengubah life style (gaya hidup) masyarakat.

"Tidak bisa dipungkiri, bahwa dewasa ini kehidupan manusia seakan tidak bisa dipisahkan dengan kehadiran media sosial dan sistem informasi digital," kata Prof Sagaf.

Karena itu, Rektor UIN Palu itu mengemukakan, perkembangan yang telah terjadi memberikan dampak positif sekaligus negatif, yaitu adanya potensi kerentanan sebagian pengguna media sosial, terhadap penyebaran paham yang benuansa intoleransi, radikalisme, dan terorisme.

Pemerintah Indonesia, kata Prof Sagaf, telah menegaskan bahwa radikalisme dan terorisme merupakan musuh nyata, karena memberikan ancaman terhadap keutuhan NKRI serta ideologi Pancasila.

"Semua pihak agar tidak membiarkan radikalisme dan terorisme berkembang di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pemerintah secara tegas menyatakan bahwa radikalisme dan terorisme merupakan musuh negara. Karena itu, UIN Palu mendukung secara total berbagai langkah dan kegiatan dalam memberantas aksi radikal dan terorisme," ujar Prof Dr H Sagaf S Pettalongi MPd menegaskan.
Baca juga: Polri lakukan deteksi unggahan ujaran kebencian dan provokasi
Baca juga: Melihat langkah tegas Polri mencegah ujaran kebencian di ruang publik

Pewarta: Muhammad Hajiji
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021