Banjarmasin (ANTARA) - Komisi III DPR RI meminta Polda Kalimantan Selatan mengawasi realisasi anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang telah disalurkan pemerintah agar tepat sasaran dan tak ada penyimpangan.

"Lakukan verifikasi berapa anggaran yang sudah terserap, pastikan tepat sasaran, dan menyentuh aspek terdampak," ucap Ketua Tim Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh di Banjarmasin, Jumat.

Dalam tatap muka Supervisi Rombongan Tim Komisi III DPR RI di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Mapolda Kalsel, Khairul Saleh memaparkan anggaran dari program penanganan COVID-19 dan PEN di Kalsel sampai dengan semester I tahun 2021.

Baca juga: Komisi III DPR nilai stabilitas keamanan Kalsel terjaga selama pandemi

Untuk klaster perlindungan sosial telah tersalur Rp62,03 miliar kepada 89.670 keluarga penerima manfaat (KPM). Kemudian bantuan sembako tersalur Rp63,11 miliar kepada 157.856 KPM.

Berikutnya bantuan tunai telah tersalur Rp66,59 miliar, kartu prakerja tersalur Rp149,47 miliar kepada 42.105 penerima manfaat,  BLT dana desa tersalur Rp25,36 miliar.

Sedangkan klaster kesehatan sebesar Rp109,21 miliar yang diperuntukkan pembayaran atas pengajuan klaim pasien COVID-19 di 29 rumah sakit di Kalsel.

Baca juga: DPR harap kontribusi pengusaha batubara Kalsel tangani COVID-19

"Anggaran besar yang digelontorkan negara ini harus dipastikan benar-benar memberikan dampak pemulihan bagi masyarakat karena uangnya diambil dari rakyat," tegas wakil rakyat asal Daerah Pemilihan Kalimantan Selatan itu.

Jika ada indikasi tindak pidana korupsi, paparnya, maka Polda Kalsel termasuk Kejaksaan diminta mendeteksi dini untuk pencegahan.

Namun apabila terdapat pelanggaran hukum yang dilakukan, Khairul Saleh mendorong penegakan hukum setegas-tegasnya.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto. (ANTARA/Firman)


Sementara itu. Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto mengaku sampai saat ini tidak ditemukan adanya penyimpangan apalagi menjurus pidana terkait pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"Evaluasi dan monitoring atas pelaksanaannya terus kami lakukan secara berkala bersama seluruh pemangku kepentingan," jelasnya.

Baca juga: Kapolda Kalsel tegaskan prokes 5M belum dicabut tetap wajib diterapkan

Pewarta: Firman
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021