Kita sudah mengeluarkan perang terhadap jerat, artinya bahwa jerat itu sangat berbahaya bagi satwa liar
Banda Aceh (ANTARA) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh menyebutkan perangkap berupa jerat sangat mengancam kehidupan satwa liar dilindungi yang terdapat di hutan provinsi paling barat Indonesia itu, sehingga warga diminta tidak memasang jerat apapun saat berburu.

“Kita sudah mengeluarkan perang terhadap jerat, artinya bahwa jerat itu sangat berbahaya bagi satwa liar,” kata Kepala BKSDA Aceh Agus Ariyanto di Banda Aceh, Rabu.

Ia menilai masih banyak warga provinsi berjulukan Tanah Rencong itu berburu dengan menggunakan jerat. Misalkan jerat hama babi. Setelah dipasang kemudian ditinggalkan, sehingga tidak tertutup kemungkinan satwa liar lain juga akan terperangkap.

Baca juga: BKSDA Aceh imbau masyarakat tidak pasang jerat di kawasan hutan

“Mereka setelah memasang baru beberapa hari kemudian melihat. Setelah dipasang, terus satwa terperangkap, memberontak, sehingga langsung mati,” kata Agus.

Oleh karenanya, Agus mengajak masyarakat belajar dari kejadian seekor anak gajah Sumatera (elephas maximus sumatranus) yang terkena jerat di bagian belalai di kawasan hutan Kabupaten Aceh Jaya pada pekan lalu.

Saat ditemukan, belalai anak gajah betina berusia satu tahun itu dalam kondisi luka parah dan nyaris putus, sehingga harus dievakuasi ke Pusat Latihan Gajah (PLG) Saree, Aceh Besar. Setelah dua hari mendapat perawatan, anak gajah tersebut mati.

Baca juga: Anak gajah yang terjerat di Aceh Jaya akhirnya mati

“Ini merupakan kabar yang menyedihkan bagi kita. Dimana harapan baru tumbuh karena berhasil melakukan penyelamatan dan melepaskan bekas jeratan yang tersisa di belalai gajah, namun takdir berkata bahwa penderitaan anak gajah harus berakhir,” kata Agus.

Berdasarkan hasil nekropsi, lanjut Agus, bahwa anak gajah liar itu mengalami infeksi sekunder akibat luka terbuka yang berlangsung lama karena jerat serta pencernaan terganggu karena tidak optimal asupan makanan selama anak gajah liar tersebut terkena jerat di alam.

Baca juga: BKSDA selamatkan anak gajah terkena jeratan di Aceh Jaya

Tidak hanya gajah, kasus-kasus sebelumnya juga ada harimau sumatera di Aceh Selatan, ada beruang madu yang terkena jeratan, dan  mengancam satwa-satwa lain, kata Agus.

Sebab itu, BKSDA Aceh mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam khususnya satwa liar gajah sumatera, dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa.

Baca juga: BKSDA: Tiga harimau terpantau di perkebunan warga di Aceh

Kemudian, tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati serta tidak memasang jerat ataupun racun yang dapat menyebabkan kematian satwa liar dilindungi.

“Karena ini dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku,” katanya.

Baca juga: BKSDA: Gajah mati di Aceh Timur capai 25 ekor

Pewarta: Khalis Surry
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021