Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Rote Ndao melaporkan bahwa jumlah penduduk miskin ekstrem di kabupaten itu kini mencapai 28.720 juta atau setara dengan 16,21 persen dari total jumlah penduduk di Rote Ndao yang mencapai 143 ribu jiwa.

"Kalau angka kasarnya, penduduk atau masyarakat di Rote Ndao yang berkategori kemiskinan ekstrem mencapai 28.720 jiwa," kata Wakil Bupati Rote Ndao Stefanus M Saek kepada ANTARA saat dihubungi dari Kupang, Selasa.

Hal ini disampaikannya berkaitan dengan tingkat kemiskinan ekstrem di kabupaten terselatan NKRI yang masuk dalam lima kabupaten sasaran prioritas tahun 2021.

Stefanus mengatakan bahwa jumlah tingkat kemiskinan ekstrem itu kabupaten itu kemungkinan bisa menurun tetapi juga bisa meningkat, karena memang masih terus dilakukan pendataan lebih lanjut.

Baca juga: Wapres minta NTT perbaiki data kemiskinan esktrem 2022-2024

Baca juga: Wapres dorong NTT tingkatkan produksi atasi kemiskinan ekstrem


"Jumlah ini kalau divalidasi pasti akan mengalami perubahan. Perubahan itu bisa saja berkurang karena ada yang meninggal, karena meninggalkan sudah tentu pasti akan meninggal," ujar dia.

Kini, untuk mengurangi angka kemiskinan ekstrem di daerah itu pemda Rote Ndao sudah menyiapkan beberapa opsi jangka pendek dan jangka panjang agar bisa membantu masyarakat kurang mampu.

Untuk jangka pendek, ujar dia, akan diberikan bantuan-bantuan sosial untuk meringankan beban masyarakat. Sementara jangka panjang pemerintah setempat akan menciptakan program pemberdayaan masyarakat.

"Hal ini bertujuan agar mereka mempunyai kemampuan untuk mendapatkan pemasukan yang lebih baik," ujar dia.

Angka tingkat kemiskinan bukan kemiskinan ekstrem mencapai 48.770 jiwa atau jika diprosentasekan mencapai 27,54 persen.

Pihaknya juga tengah menyusun rencana berkolaborasi dengan pemerintah pusat untuk menurunkan angka kemiskinan di kabupaten itu.*

Baca juga: Wapres sebut 212.672 penduduk miskin ekstrem NTT selesai pada 2021

Baca juga: Wapres minta NTT terapkan program kontekstual atasi kemiskinan ekstrem

Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021