Jangan kalau pas dapat penugasan rebutan, tidak ada kalkulasi karena penugasan, kemudian mengambil pinjaman jangka pendek, padahal infrastruktur itu untuk jangka panjang, ya udah nggak ketemu. Itu tugas saudara-saudara untuk ngitung
Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo meminta perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor infrastruktur untuk melakukan kalkulasi terhadap setiap penugasan yang diberikan.

Presiden meminta perusahaan BUMN tidak hanya berorientasi proyek dan berebut penugasan, tanpa ada perhitungan yang jelas.

"Jangan sampai karena urusan penugasan pemerintah, saya bisa menugaskan, nih penugasan bangun jalan tol, tapi ya dihitung dong, ada kalkulasinya," kata Presiden dalam arahannya kepada para Direktur Utama BUMN di Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Kamis (14/10) sebagaimana ditayangkan melalui Youtube Sekretariat Presiden di Jakarta, Sabtu.

Presiden meminta perusahaan BUMN infrastruktur menghitung tingkat efisiensi investasi atau internal rate of return (IRR) untuk mengetahui berapa suntikan APBN yang diperlukan.

"Jangan kalau pas dapat penugasan rebutan, tidak ada kalkulasi karena penugasan, kemudian mengambil pinjaman jangka pendek, padahal infrastruktur itu untuk jangka panjang, ya udah nggak ketemu. Itu tugas saudara-saudara untuk ngitung, kalau ada penugasan itu," kata Presiden.

Presiden menekankan apabila perhitungan menunjukkan investasi tidak logis, maka dapat dibuat menjadi logis namun dengan kalkulasi.

"Ini kultur yang dulu-dulu tinggalkan. Karena sekali lagi, yang namanya transformasi bisnis, yang namanya adaptasi teknologi sudah jadi keharusan, tidak bisa tidak," jelas Presiden.

Adapun permintaan terkait kalkulasi dalam setiap penugasan, juga ditujukan Presiden untuk perusahaan BUMN lain seperti sektor pangan, kesehatan, energi dan lainnya.

Baca juga: Presiden Jokowi tak ingin BUMN sering dapat proteksi
Baca juga: WIKA dan BUMN infrastruktur bentuk Institut Pembelajaran Infrastruktur
Baca juga: Presiden Jokowi minta BUMN bermitra dengan perusahaan global

 

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2021