Parigi (ANTARA) -
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, memindahkan narapidana korban dugaan kekerasan oleh oknum sipir ke Rumah Tahanan (Rutan) Poso, Kabupaten Poso, pascakeributan, Kamis (7/10).

"Pemindahan narapidana ini sebagai langkah untuk pengamanan agar mereka bisa tenang, karena ini berhubungan dengan psikologi narapidana," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (kanwila Kemenkumham) Sulawesi Tengah Lilik Sujandi, di Parigi, Jumat.

Ia menjelaskan narapidana korban kekerasan telah menjalani perawatan medis dan pihaknya akan melakukan pendalaman peristiwa tersebut, termasuk memeriksa lima sipir yang diduga melakukan tindak kekerasan. Kepolisian setempat berkomitmen menindaklanjuti dengan memintai keterangan kedua belah pihak agar informasi berimbang.

Baca juga: Kemenkumham Sulteng: Situasi Lapas Parigi Moutong sudah kondusif
Baca juga: Polres kerahkan ratusan personel amankan Lapas Parigi
Baca juga: Lapas Parigi Moutong terjadi keributan

"Penyidik Polres Parigi Moutong telah melakukan pemeriksaan. Tentunya kami mengikuti prosedur proses hukum," ucap Lilik.

Ia menambahkan petugas lapas yang diduga terlibat dalam keributan itu kini statusnya telah dipindahkan ke Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah. Selain itu, Kakanwil Kemenkumham telah mengambil alih komando untuk sementara waktu.

"Pemeriksaan yang kami lakukan nanti secara transparan. Siapa pun yang salah akan kami tindak sesuai mekanisme aturan berlaku," kata dia menegaskan.
Suasana negosiasi dilakukan petugas dengan narapidana untuk melerai keributan yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Kamis (7/10/2021). ANTARA/HO/Rafi'i
Pascakeributan, situasi Lapas Parigi sudah kondusif termasuk kegiatan pelayanan sudah kembali berjalan normal. Ia berupaya meningkatkan layanan guna memberikan perhatian agar narapidana tetap tertib, termasuk penegakan disiplin. Otoritas setempat juga melakukan pendekatan dan perbaikan layanan lain, misalnya hak narapidana secara simultan.

"Tidak ada kerusakan yang parah. Petugas kami dan narapidana sudah membersihkan puing-puing material," ungkap Lilik.

Kapolres Parigi Moutong AKBP Andi Batara Purwacaraka menjelaskan lima orang narapidana yang diduga menjadi korban kekerasan telah menjalani visum dan hasilnya sudah di tangan kepolisian serta proses pemeriksaan sudah dimulai.

"Pemeriksaan korban dan saksi sudah berjalan. Kita menunggu hasil dari penyidik," demikian Andi Batara.

Pewarta: Mohamad Ridwan
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021