Jakarta (ANTARA) - Kementerian Sosial akan menyiapkan kebijakan khusus mengenai penanganan penyandang disabilitas berat yang harus bergantung kepada orang lain dalam melakukan aktivitas sehari-hari.

“Masih ada beberapa pekerjaan yang tadi saya sampaikan, contohnya, kita harus membuat kebijakan tentang yang disabilitas berat,” kata Menteri Sosial Tri Rismaharini di Jakarta, Rabu.

“Ke depan kita harus ada kebijakan di kita, nanti akan kita siapkan untuk bersama-sama, membuat aturan untuk memperhatikan disabilitas berat. Bukan sekedar dapat PKH atau bansos," katanya  setelah bertemu dengan Staf Khusus Presiden Bidang Sosial Angkie Yudhistira.

Penyandang disabilitas berat tidak semuanya bisa ditampung di balai-balai Kementerian Sosial. Keluarga juga tidak semua mau menyerahkan penanganan anggota keluarga yang mengalami disabilitas berat ke fasilitas pemerintah.

Oleh karena itu, Menteri Sosial mengatakan, pemerintah akan menyiapkan kebijakan untuk meringankan beban keluarga penyandang disabilitas berat.

Pemerintah sudah menjalankan beberapa program bantuan bagi penyandang disabilitas, termasuk penyandang disabilitas berat.

Guna membantu penyandang disabilitas berat yang tidak bisa secara mandiri melakukan aktivitas sehari-hari, pemerintah telah memberikan bantuan senilai Rp2,4 juta per orang per tahun melalui Program Keluarga Harapan (PKH).

Kementerian Sosial juga menjalankan program Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas Berat (ASPDB), yang mencakup pemberian bantuan sosial Rp300.000 per bulan per penyandang disabilitas berat serta asistensi dan bantuan perawatan. 

Selain itu, kementerian menyelenggarakan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) bagi penyandang disabilitas, yang meliputi bantuan pemenuhan kebutuhan dasar, pemberian terapi, bimbingan konseling, dukungan bagi untuk keluarga, penyediaan akses, dan advokasi.

Baca juga:
Risma prioritaskan penyandang disabilitas dapatkan vaksin COVID-19
Penyandang disabilitas Kota Magelang terima bantuan Atensi Kemensos

 

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2021