kebijakan operasional industri 100 persen sangat tepat dan bermanfaat karena mereka sedang memacu produktivitas untuk memenuhi kebutuhan pasar ekspor, khususnya wilayah Eropa dan Amerika.
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai industri beroperasi 100 persen dengan protokol kesehatan ketat pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mampu memacu kinerja ekspor dan penyerapan tenaga kerja.

“Beberapa waktu lalu, kami telah melakukan kunjungan kerja di Jawa Tengah untuk memantau sejumlah sektor industri yang berkategori esensial,” kata Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Muhammad Khayam di Jakarta, Selasa.

Ia menyampaikan perusahaan yang ditinjau tersebut yakni PT Globalindo Intimates (GI) di Kabupaten Klaten selaku industri garmen dan PT Selalu Cinta Indonesia (SCI) di Salatiga mewakili industri alas kaki. “Pada saat itu, kami berdialog dengan pimpinan perusahaan tentang manfaat dan kendala implementasi kebijakan operasional industri 100 persen,” tuturnya.

Baca juga: Swiss-Jerman dukung pendidikan vokasi sesuai kebutuhan industri RI

Menurut dia, kedua perusahaan mengakui kebijakan operasional industri 100 persen sangat tepat dan bermanfaat karena mereka sedang memacu produktivitas untuk memenuhi kebutuhan pasar ekspor, khususnya wilayah Eropa dan Amerika.

“Saat ini PT GI dan PT SCI sedang mendapatkan limpahan order dari Vietnam dan negara kawasan lainnya yang sedang lockdown akibat pandemi COVID-19 gelombang kedua,” kata nya.

Limpahan order tersebut menyebabkan PT GI dan PT SCI akan berproduksi full capacity hingga tahun 2023. Oleh karena itu, kedua perusahaan akan menambah jumlah tenaga kerjanya.

“Jumlah tenaga kerja PT GI saat ini sebanyak 3.800 orang, dan akan ditambah menjadi lebih dari 6.000 orang. Sedangkan, PT SCI akan menambah tenaga kerja menjadi 9.000 orang dari jumlah existing 5.400 orang,” katanya.

Baca juga: Kemenperin perbarui informasi penanganan COVID sektor industri

Khayam menjelaskan kedua perusahaan itu telah mendapatkan izin operasional produksi 100 persen telah melaksanakan protokol kesehatan dan mengimplementasikan aplikasi PeduliLindungi dengan baik.

Pada kunjungan tersebut, tim Ditjen IKFT juga mendapatkan penjelasan tentang implementasi industri 4.0 di PT GI dan PT SCI.

Teknologi 4.0 yang telah diadopsi oleh perusahaan tersebut adalah penggunaan IoT, sensor (RFID dan barcode), robotic, dan real-time controlling. Implementasi industri 4.0 ini memberikan manfaat efisiensi cost per minute, quick response deployment, peningkatan produktivitas, dan peningkatan kualitas.

“Menurut PT GI, teknologi industri 4.0 dan tenaga kerja terampil dapat menjadi komplemen satu sama lain yang menyebabkan produktivitas perusahaan meningkat. PT GI berharap Kemenperin dapat memfasilitasi peningkatan kompetensi tenaga kerja yang berwawasan industri 4.0 bagi industri padat karya untuk meningkatkan daya saingnya,” kata Khayam.

Sejak tahun 2018 Ditjen IKFT menyelenggarakan kegiatan pembinaan terkait Making Indonesia 4.0 untuk membantu percepatan implementasi industri 4.0 pada perusahaan binaan.

Pada tahun ini, PT GI akan menjadi salah satu perusahaan yang difasilitasi oleh Ditjen IKFT untuk meningkatkan kualitas proses bisnisnya pada kegiatan Bimbingan Teknis Lighthouse Industry 4.0.

PT GI akan mendapatkan bimbingan teknis transformasi manajer serta pengenalan dan asistensi adopsi teknologi 4.0 yang disesuaikan dengan kebutuhannya.

Dengan menjadi perusahaan peserta Bimbingan Teknis Lighthouse Industry 4.0, PT GI wajib bersedia menerima perusahaan lain yang ingin melakukan benchmark studi pembelajaran implementasi industri 4.0.

Pewarta: Risbiani Fardaniah
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2021