fungsi pengawas ketenagakerjaan salah satunya adalah untuk memastikan semua perusahaan menerapkan praktik keselamatan dan kesehatan kerja
Jakarta (ANTARA) - Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah menyatakan jumlah pengawas ketenagakerjaan jauh dari rasio imbang jika dibandingkan dengan jumlah seluruh pekerja di Ibu kota.

Andri mengatakan fungsi pengawas ketenagakerjaan salah satunya adalah untuk memastikan semua perusahaan menerapkan praktik keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

"Jumlah pengawas ketenagakerjaan sampai saat ini hanya 59 orang, artinya sangat jauh dari yang dibutuhkan," kata Andri saat ditemui usai menghadiri acara pengukuhan pengurus Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengawas Ketenagakerjaan Indonesia (APKI) di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Jakarta Barat akan vaksin pekerja Taman Sari pada Sabtu malam

Disnakertrans-E DKI Jakarta mencatat jumlah perusahaan sesuai dengan kewajiban lapor mencapai 84 ribu perusahaan dengan 2,4 juta pekerja yang dilingkupi.

Menurut Andri, jumlah pengawas ketenagakerjaan sangat terbatas. Oleh karena itu, Asosiasi Pengawas Ketenagakerjaan Indonesia (APKI) yang di dalamnya terdapat unsur dari Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian Ketenagakerjaan terus melaksanakan kegiatan bulan K3.

Baca juga: Pengusaha Jaksel diajak gunakan CSR lindungi pekerja informal

Kegiatan tersebut tidak hanya untuk memperhatikan K3, melainkan juga untuk mengingatkan dan mensosialisasi kepada perusahaan untuk membentuk Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Adapun pada acara Pengukuhan DPP APKI, para anggota diharapkan dapat menyikapi situasi perubahan dan perkembangan jaman serta langkah adaptasi untuk menjawab kebutuhan di bidang pengawasan ketenagakerjaan guna mendorong Jakarta Bangkit.

Baca juga: Seorang pria diduga palak pekerja proyek pembangunan di kawasan Joglo

Pengukuhan DPP APKI juga turut memberikan penghargaan kepada sejumlah perusahaan yang telah mencapai nihil kecelakaan kerja (zero accident), serta menerapkan mekanisme pencegahan COVID-19 melalui satgas yang dapat dicontoh perusahaan lain.

"Dengan kegiatan ini, mudah-mudahan dapat lebih efektif mensosialisasikan K3 di perusahaan masing-masing," kata Andri.
 

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021