Jakarta (ANTARA) - Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta, Shinta Maharani, mengatakan, kasus perundungan dan pelecehan seksual yang dialami pegawai KPI merupakan bukti dari urgensi pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

“Mengapa darurat? Karena kita perlu payung hukum untuk melindungi korban kekerasan seksual,” kata dia, ketika memberi pidato sambutan dalam seminar bertajuk “Apa yang Bisa Kita Lakukan Sembari Menunggu RUU PKS Disahkan?” yang diselenggarakan secara daring, Jumat.

Dugaan kekerasan seksual yang dialami pegawai KPI itu baru terkuak meski telah terjadi sejak bertahun-tahun lalu. Menurut Maharani, itu menunjukkan betapa beratnya situasi yang dihadapi korban.

Baca juga: Laki-laki kerap tak dipercaya saat mengalami pelecehan seksual

“Korban membutuhkan kepastian dan jaminan hukum. Ini satu di antara sekian kasus kekerasan seksual,” ucap dia.

Pada sisi lain, RUU PKS sedang melewati berbagai rangkaian kajian. Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, tim Badan Legislasi DPR telah memberi paparan tentang naskah rancangan RUU PKS dalam rapat pleno Baleg DPR di Jakarta, Senin (30/8). Naskah rancangan terbaru RUU PKS terdiri dari 11 bagian atau bab dengan 40 pasal.

Baca juga: Komnas HAM tunggu konfirmasi korban perundungan-kekerasan seksual KPI

“Kami mendengar ada sejumlah perubahan dari RUU tersebut, misalkan pemangkasan 85 pasal termasuk pasal yang berhubungan dengan hak-hak korban,” kata dia.

Selain pemangkasan pasal, juga terdapat usulan dari Baleg DPR untuk mengganti nama RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) menjadi RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Baca juga: Korban perundungan-pelecehan seksual KPI tunda pengaduan ke Komnas HAM

“Ada juga penghalusan definisi perkosaan menjadi pemaksaan hubungan seksual,” ucapnya menambahkan.

Ia menekankan, penting bagi DPR dan Pemerintah untuk segera mengesahkan RUU PKS agar publik mendapatkan kepastian. Bagi Shinta, menentang kekerasan seksual sama halnya dengan menjaga prinsip kesetaraan, keadilan, dan kemanusiaan. Komitmen tersebut dapat diperlihatkan oleh jajaran pemerintah melalui proses pembahasan RUU PKS.

“Kita berharap ada langkah progresif soal RUU PKS,” kata dia. 

Baca juga: Pekan depan, polisi panggil seluruh terlapor kasus perundungan KPI

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021