Wujud etika pemerintahan adalah aturan-aturan ideal, sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945
Jakarta (ANTARA) - Deputi Bidang Hubungan Antarlembaga, Sosialisasi, Komunikasi, dan Jaringan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prakoso mengatakan bahwa wujud dari etika pemerintahan adalah peraturan yang sesuai dengan Pancasila.

"Wujud etika pemerintahan adalah aturan-aturan ideal, sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945," kata Prakoso ketika memberi sambutan dalam dialog kebangsaan bertajuk “Pancasila Sebagai Nilai Etika Dalam Pemerintahan” yang diselenggarakan secara daring, Selasa.

Prakoso mengatakan, hal tersebut sesuai dengan pesan yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di president lecture yang diselenggarakan pada tanggal 3 Desember 2019 di hadapan seluruh menteri kabinet.

"Presiden mengatakan bahwa setiap kebijakan pemerintah harus memiliki rasa ideologi Pancasila," ucap Prakoso.

Etika pemerintahan mengandung misi yang harus diemban oleh setiap pejabat elite politik, kata Prakoso. Penerapan etika mengharuskan seluruh jajaran untuk bersikap jujur, amanah, siap melayani, berjiwa besar, memiliki keteladanan, dan rendah hati. Hal tersebut menjadi latar belakang dari penyelenggaraan dialog kebangsaan ini.

Baca juga: BPIP sebut ideologi transnasional sebagai tantangan generasi milenial

Baca juga: Kemenkumham: Nilai Pancasila harus diinternalisasi dalam kebijakan


Menurut dia, dengan adanya etika dalam pemerintahan, maka pemerintahan dapat berjalan dengan lebih baik dan memberikan pelayanan publik yang lebih maksimal. Sebab, berdasarkan pengamatan Prakoso, terdapat peningkatan pada tuntutan masyarakat terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan yang beretika, khususnya dalam melayani publik.

Oleh karena itu, pemahaman tata kelola pemerintahan yang beretika menjadi keharusan bagi para aparatur sipil negara guna memenuhi permintaan masyarakat.

Penerapan etika juga bertujuan agar dapat menciptakan aparatur sipil negara yang memiliki kesadaran moral dalam mengemban tugas dan tanggung jawabnya. Para aparatur sipil negara, termasuk juga para elite pemerintahan, diharapkan dapat berperilaku sesuai dengan pedoman, nilai-nilai, dan norma-norma yang ada di Indonesia, yaitu nilai-nilai Pancasila.

"Aparatur sipil negara perlu memahami konsep, norma, dan praktik etika pemerintahan untuk memberi pelayanan publik yang terbaik," tutur Prakoso.

Baca juga: BPIP: Peran perempuan dalam negara sangat penting

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021