Jakarta (Antara) - Dua hari ini, Sabtu-Minggu (21-22 Agustus 2021), media berita online dan media sosial diramaikan dengan berita tentang Muhammad Kece, alias Muhamad Kosman, seorang youtuber yang melontarkan narasi-narasi kebencian dan berpotensi memecah belah bangsa. Konten yang dibuat Muhammad Kece jelas-jelas tidak sesuai dengan narasi kebangsaan yang telah dan sedang dibangun oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dalam membangun solidaritas, gotong royong, menjaga persatuan-kesatuan, dan menolak segala indikasi yang menistakan agama.

Namun, ketika BPIP sedang gencar-gencarnya membangun narasi-narasi kebangsaan, pluralisme, nasionalisme dan gotong royong tersebut, justru BPIP diberitakan seolah memberikan dukungan kepada Muhammad Kece dalam bentuk menetapkannya sebagai Duta Pancasila. Hal ini jelas berita bohong dan tidak sesuai dengan fakta yang ada. 

"Menjadi keprihatinan bagi kami bahwa media-media berita online yang memberitakan hal tersebut jelas jelas tidak memenuhi kaidah cover both side menyebarkan berita bohong tanpa di cross check terlebih dahulu, termasuk tokoh publik yang seharusnya memberikan teladan dan panutan kepada masyarakat untuk cerdas bermedia sosial," kata Plt. Sekretaris Utama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Dr. Drs. Karjono S.H., M.Hum 

Terkait dengan kutipan bahwa Muhamad Kece sebagai Duta Pancasila, kami dengan tegas menyatakan hal itu sebagai KEBOHONGAN (HOAX). Muhammad Kece tidak pernah terlibat dalam program apapun yang diselenggarakan oleh BPIP.

Program Duta Pancasila, dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembinaan Ideologi Pancasila Kepada Generasi Muda Melalui Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, dan baru mulai tahun 2021 dan diperuntukkan untuk anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka). Program lain yaitu Ikon Prestasi Pancasila, yang sudah diselenggarakan sejak 2017, juga tidak pernah memasukkan nama yang bersangkutan sebagai salah satu penerimanya. 

Program-program BPIP yang menyorot keteladanan sosial selalu dilakukan dengan penuh kecermatan dan ketelitian, terutama menyangkut 'track record' kandidat-kandidat yang akan dipilih.

"Kami mohon para jurnalis dan lembaga pemberitaan, terutama yang sudah menyebarkan berita bohong tersebut, agar memberikan klarifikasi dan mencabutnya. Sebagai insan yang terikat oleh Kode Etik Jurnalistik, jurnalis dan lembaga pemberitaan dituntut untuk bersikap independen dalam menghasilkan berita yang faktual, akurat, mengedepankan 'check dan recheck', berimbang, tidak beritikad buruk, dan tidak membuat berita bohong dan fitnah," tambahnya. 

BPIP juga meminta para tokoh publik yang sudah terlanjur turut menyebarkan berita bohong tersebut di akun sosial media agar memberikan klarifikasi kepada para followernya, mohon agar berita ini tidak berkembang menjadi misinformasi apalagi disinformasi.

"Kami mendorong seluruh masyarakat Indonesia agar melakukan proses penyaringan informasi secara tepat, dan bijak sehingga tidak ada lagi informasi salah dan menyesatkan. Kami mengajak masyarakat untuk menyingkirkan informasi yang cenderung memecah keutuhan dan persatuan bangsa. Adanya disrupsi teknologi yang tidak terelakkan menuntut kita untuk lebih berhati-hati dalam memproduksi dan mendistribusikan informasi," kata Karjono. 

BPIP berharap para akademisi, tokoh masyarakat, wartawan, influencer, ormas, dan seluruh masyarakat Indonesia untuk menyebarkan narasi kebangsaan yang bersifat menyatukan serta dapat diverifikasi kebenarannya guna menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, saling menghormati, menghargai, mengharumkan dan mewangikan antar umat beragama untuk persatuan dan kesatuan NKRI. 

BPIP berkeyakinan bahwa kerjasama antar semua pihak untuk bersatu padu dalam membangun narasi narasi yang menyejukkan tentang nasionalisme, kebangsaan, semangat kegotongroyongan untuk menjaga keutuhan bangsa terutama ditengah pandemi covid 19 perlu terus digaungkan.

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2021