Surabaya (ANTARA) - Pengusaha di Kota Surabaya, Jawa Timur, menanggung biaya premi atau iuran berkala BPJS Ketenagakerjaan untuk 500 relawan penanganan COVID-19 atau Relawan Surabaya Memanggil.

"Ini yang luar biasa. Sekali lagi saya sampaikan terimakasih banyak," kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Surabaya Ikhsan saat menerima bantuan dari pengusaha di Balai kota Surabaya, Jumat.

Ikhsan menyampaikan terima kasih kepada pengusaha yang tergabung dalam Yayasan Samara Satu Tawa yang telah memberikan apresiasi kepada para relawan yang selama ini telah membantu pemkot dalam menangani COVID-19.

Menurut dia, para relawan ini memang berisiko dalam menjalankan tugasnya, sehingga nantinya teman-teman relawan bisa bekerja lebih tenang dalam menjalankan tugas-tugasnya karena sudah dicover BPJS Ketenagakerjaan.

"Untuk sementara ini masih 500 relawan yang dicover dan insy Allah akan segera tambah lagi karena memang relawan Surabaya Memanggil sangat banyak," ujarnya.

Selain itu, Yayasan Samara Satu Tawa ini juga memberikan bantuan berupa santunan kepada ahli waris yang meninggal karena COVID-19, mereka juga memberikan bantuan obat-obatan sebanyak 1.230 botol, vitamin 100 botol, minuman 200 botol dan masker medis 50 box.

Sementara itu, Ketua Pengurus Yayasan Samara Satu Tawa Hendra mengatakan, dirinya bersama-sama dengan para pengusaha lainnya memberikan bantuan karena sadar bahwa di luar sana banyak orang yang membutuhkan di saat pandemi seperti ini.

"Ini untuk mengapresiasi mereka, karena kita tidak bisa membalas jasa mereka, tapi kita mensupport apa yang mereka butuhkan," kata Hendra.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Karimunjawa Indra Iswanto mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para pengusaha yang sudah membantu melindungi para relawan Surabaya Memanggil.

"Jadi, ini jaminan kesehatan kerja dan jaminan kematian. Untuk sementara yang ditanggung 500 relawan dan akan dicover hingga akhir tahun dan bisa saja diperpanjang," kata Indra.

Menurut dia, manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan ini cukup besar. Sebab, kalau para relawan ini mengalami kecelakaan kerja, maka biaya rumah sakitnya bisa ditanggung dengan tanpa batas sesuai dengan kebutuhan medis.

Kemudian kalau mereka meninggal karena sakit, akan mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta, lalu kalau yang meninggal karena kecelakaan kerja, maka mereka bisa mendapatkan 42 kali gaji atau setara dengan Rp80 juta.

"Tapi kita berharap semua relawan ini sehat dan para relawan bisa lebih tenang dalam menjalankan tugasnya," katanya. (*)

Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2021