sudah menyiapkan isolasi terpadu tapi masyarakat tidak mau
Tulungagung, Jatim (ANTARA) - Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Tulungagung menuding masih banyak warga yang menggelar hajatan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjadi penyebab utama terjadinya lonjakan kasus terpapar virus Corona dalam beberapa pekan terakhir.

"Banyak faktor sebenarnya. Tapi yang dominan ya karena masih banyaknya warga yang menggelar hajatan meski telah dilarang," kata Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Tulungagung, Ahmad Mugiono di Tulungagung, Senin.

Tren kenaikan kasus COVID-19 terpantau sejak awal Juli hingga Agustus ini. Terutama setelah Hari Raya Kurban (Idul Adha) yang diyakini sebagai bulan baik menggelar ritual hajatan.

Saat ini, kasus rata-rata harian konfirmasi positif COVID-19 berkisar antara 50-70 kasus. Namun pada 13 Agustus, jumlah kasus konfirmasi sempat melonjak dan menjadi rekor harian tertinggi di Tulungagung, yakni sebanyak 241 kasus.

Baca juga: Satgas COVID-19 bubarkan hajatan karena langgar PPKM level 4
Baca juga: Permintaan peti mati di Tulungagung meningkat


Menurut Mugiono, lonjakan kasus juga disebabkan muncul banyak klaster keluarga dan klaster hajatan.

“Masyarakat yang tidak bergejala isoman, karena tidak tertangani tenaga kesehatan, akhirnya jadi klaster keluarga,” ujarnya.

Sayangnya, isolasi terpadu yang menjadi perintah Pangdam ini belum berjalan lancar. Dari enam lokasi solasi terpadu yang disiapkan masih belum terisi sama sekali. "Kami sudah menyiapkan isolasi terpadu tapi masyarakat tidak mau,” katanya.

Padahal dari Satgas Penanganan COVID-19 sudah memfasilitasi keperluan untuk isoman, seperti tempat, sarana dan tenaga kesehatan.

Ada enam tempat yang sudah disiapkan, beberapa di antaranya di Kecamatan Kedungwaru, Pakel, Ngunut, Sumbergempol, dan Boyolangu.

Baca juga: Dinkes Tulungagung pastikan stok obat penunjang COVID-19 aman
Baca juga: Demi PPKM Darurat, penerangan jalan umum di Tulungagung dimatikan
Baca juga: Kegiatan hajatan di Tulungagung diperketat selama PPKM Darurat

 

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021