Jakarta (ANTARA) - Ragam peristiwa hukum terjadi di Indonesia, Rabu (28/7), mulai dari tuntutan jaksa terhadap eks menteri sosial Juliari Batubara terkait kasus korupsi bantuan sosial sampai pelaksanaan vaksinasi COVID-19 untuk narapidana di beberapa lembaga permasyarakatan.

Berikut ini lima berita hukum menarik pilihan ANTARA:

1. Juliari Batubara dituntut 11 tahun penjara

Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara dituntut 11 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan karena dinilai terbukti menerima suap Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bantuan sosial sembako COVID-19 di wilayah Jabodetabek.

"Menuntut supaya majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) menyatakan terdakwa Juliari Batubara terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 11 tahun ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan," kata jaksa penuntut umum (JPU) KPK Ikhsan Fernandi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu.

Selengkapnya baca di sini.

2. Polri tangani 33 kasus penimbunan obat dan tabung oksigen

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkap dan menangani 33 kasus penimbunan obat terapi COVID-19 dan tabung oksigen, serta menjual obat di atas HET dan tanpa izin edar yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia.

"Bareskrim Polri dan jajaran polda sampai saat ini sudah melakukan penindakan terhadap 33 kasus dengan sudah menetapkan 37 tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu.

Selengkapnya baca di sini.

3. Hakim PN Jaksel tolak praperadilan Angin Prayitno

Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Siti Hamidah menolak gugatan praperadilan sah tidak sahnya penetapan tersangka yang diajukan Angin Prayitno Aji (APA), tersangka kasus dugaan suap Ditjen Pajak.

"Menimbang berdasarkan pertimbangan di atas, maka alasan-alasan permohonan praperadilan yang diajukan oleh pemohon tidaklah beralasan menurut hukum dan oleh karena itu patut ditolak untuk seluruhnya," kata Siti Hamidah membacakan putusannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu sore.

Selengkapnya baca di sini.

4. 13.800 napi di Jateng mulai divaksin

Sebanyak 13.800 narapidana yang menempati berbagai lembaga pemasyarakatan (lapas) di Jawa Tengah mulai menjalani vaksinasi COVID-19.

Kepala Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Jawa Tengah Yuspahruddin di Semarang, Rabu, mengatakan bahwa pelaksanaan vaksinasi terhadap warga binaan ini bekerja sama dengan TNI dan Polri.

Selengkapnya baca di sini.

5. 6.082 narapidana di Jawa Barat divaksin

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat mencatat baru 6.082 dari 22.152 warga binaan (narapidana) di sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) yang sudah divaksin COVID-19.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Taufiqurrakhman mengatakan program vaksinasi itu menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.7- UM.01.01-381 tanggal 14 Juli 2021 tentang Pelaksanaan Vaksin COVID-19.

Selengkapnya baca di sini.

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2021