Kuala Lumpur (ANTARA) - Ikatan Keluarga Madura (IKMA) di Malaysia meminta Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota se-Jawa Timur memfasilitasi pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari negeri jiran yang terdampak pelaksanaan Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) atau total lockdown.

"Hampir seluruh sektor pekerjaan yang pada umumnya terdapat pekerja dari Jawa Timur terdampak akibat dari kebijakan ini," ujar Ketua Umum IKMA, Khoirul Yatim, didampingi Sekjen Jamal Al Fateh di Kuala Lumpur, Kamis.

PKP di Malaysia untuk mengendalikan COVID-19 dimulai Maret 2020 dan semenjak awal Juni 2021 hingga kini semakin diperketat karena banyak sektor non-esensial ditutup sehingga sangat berdampak besar kepada para PMI.

"Selain banyak yang hilang pendapatan karena tidak bekerja dan ada juga yang bekerja tetapi tidak menerima gaji penuh karena harus bekerja secara giliran dengan waktu yang terbatas," katanya.

Malaysia sendiri sudah membuka pemulangan mandiri atau Program Rekalibrasi Pulang bagi Pekerja Asing Tanpa Identitas (PATI) mengurus kepulangan-nya sendiri dengan membayar "Check Out Memo" atau denda imigrasi sebesar RM500 atau Rp1,7 juta.

"Syaratnya sudah melaksanakan tes PCR 72 jam sebelum penerbangan dan memiliki tiket tidak lebih dari 24 jam dari jadwal keberangkatan," katanya.

Jamal memohon kepada pihak Pemda Jawa Timur meminta kepada Pemerintah Pusat agar memberikan ijin pembukaan semua bandara dan pelabuhan agar semua PMI dapat pulang dengan tenang dan selamat tanpa merasakan khawatir dengan adanya isu penutupan bandara di Jawa Timur.

"Keadaan para PMI ini sekarang hidup dalam kondisi yang sangat memerlukan bantuan dengan hanya mengharap bantuan logistik Pemerintah Indonesia ataupun Pemerintah Malaysia dan LSM ataupun persatuan penduduk setempat untuk sekedar bertahan hidup," katanya.

Dia mengatakan pemerintah dapat memberikan jaminan bahwa kebutuhan pokok mereka dapat dipenuhi dan bantuan logistik dari Pemerintah Indonesia akan dapat mencukupi keperluan mereka selama mereka belum diijinkan untuk pulang

"Akan tetapi akan menjadi persoalan lain karena pihak Malaysia memberikan batasan program rekalibrasi pulang hingga akhir Desember untuk program pemulangan PMI secara sukarela," katanya.

Baca juga: KNPI minta presiden fasilitasi pemulangan PMI Malaysia lebih masif
Baca juga: PPP Malaysia salurkan bantuan untuk pekerja migran Indonesia
Baca juga: Pemerintah fasilitasi lagi pemulangan 131 PMIB dari Malaysia

Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2021