Revolusi senyap negara, karena apa ibaratnya seandainya orang PHK kemudian dia istilahnya mendapatkan satu manfaat
Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi menjelaskan adanya Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) adalah revolusi senyap negara untuk membantu pekerja korban pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Revolusi senyap negara, karena apa ibaratnya seandainya orang PHK kemudian dia istilahnya mendapatkan satu manfaat, dan ingat ini tidak memberikan tambahan pungutan dari pekerja atau perusahaan," kata Sekjen Kemnaker Anwar dalam diskusi virtual terkait JKP, dipantau dari Jakarta, Rabu.

Baca juga: Menaker tinjau vaksinasi kedua 2.000 pekerja ritel di Bandung

Hal itu karena sumber pendanaan dari JKP adalah iuran pemerintah sebesar 0,22 persen, sumber pendanaan rekomposisi iuran program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) 0,14 persen dan Jaminan Kematian (JKM).

JKP sendiri adalah jaminan perlindungan sosial yang diterima oleh pekerja atau buruh korban PHK yang akan mendapatkan manfaat uang tunai, akses informasi pasar kerja dan kesempatan mengikuti pelatihan kerja.

Baca juga: Sekjen Kemnaker paparkan kelebihan akses pasar kerja di JKP

Dalam diskusi tersebut, Anwar mengakui bahwa tidak akan mudah untuk menjalankan program tersebut dengan publik memiliki ekspektasi cukup tinggi terkait pelaksanaan JKP.

Untuk memastikan program itu berjalan baik, dia mengatakan terdapat kemungkinan pihaknya akan menggandeng perguruan tinggi untuk bisa melakukan pemetaan dan survei terkait tingkat kepuasan dari JKP.

Baca juga: Kemnaker gelar apel dan doa bersama harap pandemi segera berakhir

Anwar juga mengatakan bahwa pihak yang terkait berjalannya JKP, baik Kemnaker maupun BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) akan terus mempersiapkan pelaksanaannya dengan baik.

Hal itu karena tujuan dari JKP adalah memberikan kesempatan kepada pekerja yang mengalami PHK dapat menerima kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan baru.

"Saya sudah mengatakan ke teman-teman road to Februari 2022 ini harus betul-betul kita siapkan," demikian Anwar.

Baca juga: Kemnaker optimalkan peran pusat pasar kerja

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021