ANTARA - Menteri Sosial Tri Rismaharini menegaskan Bantuan Sosial Tunai (BST) akan dilanjutkan selama dua bulan untuk periode Mei-Juni 2021. Pencairan BST menurutnya akan dilakukan pekan depan  saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat yang baru saja diumumkan oleh Presiden Joko Widodo berjalan. (Egan Suryahartaji/Andi Bagasela/Nusantara Mulkan)