Jakarta (ANTARA) - Pengamat politik, Boni Hargens, menilai keputusan pelantikan 1.271 pegawai KPK yang lolos tes wawasan kebangsaan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) mampu mengakhiri dugaan konflik kepentingan sebagian oknum yang selama ini berada di internal.

"Pegawai KPK menjadi ASN itu pilihan kontekstual untuk mengakhiri banyak kontroversi dan pergunjingan selama ini tentang konflik kepentingan yang diduga terjadi pada sebagian oknum pegawai," kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Pimpinan KPK tak akan cabut SK pembebastugasan 75 pegawai

KPK yang notabene lembaga publik juga membutuhkan mekanisme kerja yang transparan dan akuntabel sebagaimana diatur dalam undang-undang ASN. Sehingga dengan kata lain, hal itu memang dapat tercapai jika pegawai KPK menjadi ASN.

Lebih jauh, beralihnya status pegawai KPK menjadi ASN itu juga akan menjawab keraguan publik terkait independensi institusi terutama terkait ideologi politik tertentu yang selama ini diduga bersarang di KPK.

Baca juga: ICW laporkan Firli Bahuri ke Bareskrim Polri

Ia berharap para pegawai KPK yang kini statusnya telah beralih menjadi ASN mampu bekerja secara objektif dan transparan.

Sebelumnya, Ketua KPK, Firli Bahuri, resmi melantik 1.271 pegawai yang lolos tes wawasan kebangsaan menjadi ASN pada Selasa (1/6). Sementara sebanyak 75 orang dari total 1.349 pegawai KPK yang mengikuti tes itu dinyatakan tidak lolos.

Baca juga: Pegawai KPK ajukan uji materiil terkait TWK

Selanjutnya, dari 75 pegawai yang gagal dalam tes, 51 di antaranya diberhentikan karena mendapat penilaian merah. Sedangkan 24 pegawai lainnya akan dibina kembali.

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021