Jakarta (ANTARA News) - Anggota Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) membekuk dua pelaku hipnotis asal Turki yang menguras uang kasir salah satu waralaba di Lampung.

"Tersangka menggunakan kekuatan supranatural untuk membuat korban tidak sadarkan diri," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Pol. Boy Rafli Amar di Jakarta, Kamis.

Kedua pelaku kebangsaan Turki itu bernama Yaman Alper alias Saeed Heidarriad beralamat di Istambul/Aksarray Joubisit Turki 11020 dan Mehmet Sahin alamat Erzurum Merkez 603 Turki.

Boy menuturkan kedua tersangka pelaku hipnotis diciduk di Hotel NAM Center Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (26/8) dinihari sekitar pukul 01.00 WIB.

Tersangka melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan cara menghipnotis karyawan dan kasir minimarket "Indomart" di Jalan Soekarno-Hatta Kali Balo Kencana Sukabumi, Bandar Lampung, 11 Agustus 2010.

Boy menjelaskan kedua tersangka bersama dua perempuan lainnya yang masih buron menguras uang kasir Indomart senilai Rp1,6 juta setelah menghipnotis dengan cara menepuk bahu karyawan minimarket itu.

"Komplotan pelaku menyamar jadi pembeli dan menepuk bahu kasir hingga tidak sadar bahkan menuruti perintah tersangka," ujar Boy.

Polisi dapat membekuk pelaku hipnotis itu setelah mendapatkan laporan dari pemilik sewa kendaraan yang melihat tayangan televisi tentang berita pelaku hipnotis.

Para tersangka menyewa kendaraan untuk operasional melakukan tindakan pencurian melalui hipnotis, namun mobil sewaan itu tidak dikembalikan kepada pemiliknya.

Boy menambahkan tersangka juga pernah terlibat pencurian uang di salah satu kafe di Hotel Oasis.

"Mereka biasa beroperasi di daerah Lampung, Jakarta dan Bandung sejak Februari 2010," ucap Boy.

Polda Metro Jaya akan melimpahkan tersangka dan barang bukti kepada Polda Lampung guna pemeriksaan lebih lanjut.(T014/B010)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010