Rata-rata kendaraan pemudik yang telah kami putar balik berpelat B
Tangerang (ANTARA) - Jajaran Polresta Tangerang bersama Polres Kabupaten Serang, Polda Banten mencatat sebanyak 10.735 kendaraan terindikasi mudik yang diputarbalikkan oleh petugas di titik pos penyekatan jalur perbatasan antara Tangerang dan Serang.

"Hasil jumlah kendaraan yang diputar balik di Pos Sekat Jayanti dari hari Selasa, 11 Mei hingga Rabu, 12 Mei 2021 pada pukul 06.00 WIB sebanyak total 10.735 kendaraan pemudik, terdiri dari 3.960 kendaraan roda empat dan 6.775 kendaraan roda dua," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, di Tangerang, Rabu.

Ia menyebutkan, sedikitnya 6.775 sepeda motor diputarbalikkan petugas selama periode itu, kemudian selain sepeda motor, sebanyak 3.960 unit mobil pribadi dan kendaraan pengangkut barang atau truk juga diputarbalikkan oleh pihaknya.

Selain itu, lanjut Wahyu, dari titik pos penyekatan Jayanti bisa dibilang paling sibuk dibandingkan dengan pos penyekatan lainnya, lantaran jalur tersebut menjadi akses mengarah ke wilayah Serang, Pandeglang atau Merak, Cilegon.

"Rata-rata kendaraan pemudik yang telah kami putar balik berpelat B," katanya lagi.

Ia menjelaskan, pada periode yang sama yakni di pos penyekatan lainnya juga telah banyak memutarbalikkan kendaraan pemudik. Salah satunya seperti di pos penyekatan Solear-Maja perbatasan dengan Kabupaten Lebak sudah 25 unit kendaraan roda dua dan 15 unit kendaraan roda empat pribadi diputar balik petugas.

Selanjutnya, di pos penyekatan Kedaton memutarbalikkan 23 unit kendaraan mobil pribadi, 1 unit bus, dan 2 unit mobil travel gelap. pos penyekatan Jenggot Kronjo memutarbalikkan 7 unit mobil pribadi dan 3 unit sepeda motor, di pos pelayanan Citra Raya sudah memutarbalikkan 25 unit sepeda motor, pos penyekatan Balaraja Timur 2 unit mobil pribadi dan di pos penyekatan Balaraja Barat sebanyak 20 unit mobil pribadi dan 6 unit bus.

"Sehingga total kendaraan yang sudah diputar balik dari tanggal 6 Mei 2021 sebanyak 11.880 unit kendaraan pemudik terdiri dari 7.245 unit kendaraan roda dua, 4.548 unit mobil pribadi, 39 unit bus, 40 unit travel, dan 8 unit lainnya," kata dia pula.
Baca juga: Kapolri tinjau pos penyekatan mudik Cikarang Barat
Baca juga: 432 kendaraan terjaring pos penyekatan larangan mudik di Tangerang

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021