Pemusnahan puluhan ribu botol miras di Serang

  • Rabu, 5 Mei 2021 14:43 WIB

Petugas dengan menggunakan alat berat memecahkan ribuan botol miras (minuman keras) ilegal untuk dimusnahkan di halaman Mapolda Banten, di Serang, Rabu (5/5/2021). Jajaran Polda Banten menyita dan memusnahkan 20.143 botol minuman keras ilegal dan 27 jerigen miras oplosan hasil operasi Pekat dan Cipta Kondisi menjelang Ramadhan 1442 H. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/aww.

Petugas dengan menggunakan alat berat memecahkan ribuan botol miras (minuman keras) ilegal untuk dimusnahkan di halaman Mapolda Banten, di Serang, Rabu (5/5/2021). Jajaran Polda Banten menyita dan memusnahkan 20.143 botol minuman keras ilegal dan 27 jerigen miras oplosan hasil operasi Pekat dan Cipta Kondisi menjelang Ramadhan 1442 H. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait