kita tunggu keseriusan Bupati dan Wali Kota
Padang (ANTARA) - Satgas COVID-19 Sumatera Barat mencatat angka Positivity Rate (PR) atau perbandingan kasus yang diperiksa dengan hasil positif COVID-19 di provinsi itu, Minggu memburuk menjadi 16 persen (standar WHO maksimal 5 persen) atau terburuk sejak Maret 2020.

"Hari ini PR Sumbar memang 16 persen lebih. Yang mengkhawatirkan adalah penyebaran tersebut lebih dominan di daerah perkampungan bukan perkotaan," kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Sumbar, Jasman di Padang, Minggu.

Ia mengatakan akibat pertambahan kasus positif selalu lebih tinggi dari kesembuhan, tingkat keterisian Rumah Sakit (RS) untuk pasien COVID-19 melonjak hingga dibutuhkan penambahan tenaga kesehatan.

Menurutnya peningkatan kasus itu mendapatkan perhatian serius dari Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah dalam rapat evaluasi COVID-19 dengan Bupati dan Wali Kota se-Sumbar sehari sebelumnya.

Baca juga: Jelang Ramadhan 1442 H, penyebaran COVID-19 di Sumbar meningkat
Baca juga: Mahasiswa demo Polda Sumbar tuntut ungkap penyelewengan dana COVID-19


Dalam kesempatan itu Gubernur menegaskan, kabupaten dan kota agar lebih memperketat pelaksanaan Perda sumbar No 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dengan melibatkan semua institusi informal yang ada di daerah masing-masing.

Mengefektifkan Nagari Tageh dan Kongsi COVID-19 dan kegiatan lain yang dianggap perlu, disamping meningkatkan tracking dan tracing serta memperbanyak tes PCR pada warga masing-masing daerah.

"Sekarang kita tunggu keseriusan Bupati dan Wali Kota dan semua stakeholder terkait dalam memutus mata rantai COVID-19 di daerahnya masing-masing," katanya.

Staf Ahli Menkes RI, Andani Eka Putra menyebut Positivity Rate (PR) Sumbar 16 persen berarti dari 100 orang diperiksa sample swabnya maka 16 orang positif terinfeksi COVID-19.

Baca juga: Pasien positif COVID-19 tambah 19 jadi 1.086 orang di Kabupaten Solok
Baca juga: Nurul Ghufron: KPK pelajari kasus dana COVID-19 Sumbar


Laju PR Sumbar saat ini kencang sekali. Sebelumnya Sabtu (17/4) masih sekitar 12 persen hari ini mencapai 16 persen. PR Sumbar itu telah jauh melampaui standar WHO 5 persen.

Ia mengusulkan agar kepala daerah bertindak tegas memberikan sanksi pada ASN dan pekerja kantoran yang tidak memakai masker. Harus ada inspeksi mendadak oleh Satgas COVID-19. Kantor swasta yang tidak patuh akan diminta tutup

Rumah makan harus melaksanakan protokol kesehatan. Satu meja hanya diisi setengah kapasitas. Tidak patuh akan ditutup. Kemudian Satgas mesjid diperkuat, mesjid yang tidak menggunakan protokol akan diberikan sanksi.

Buka bersama mungkin diizinkan dengan setengah kapasitas. Rasio tracing idealnya 1:15-20, itu harus dipastikan berjalan, apalagi ada kebijakan Babinsa dan Babinkamtibmas dan terakhir penguatan Satgas Desa atau Nagari dan shelter desa dan nagari untuk isolasi.

Baca juga: 165 jurnalis di Sumatera Barat ikuti vaksinasi COVID-19
Baca juga: Zona oranye COVID-19 di Sumbar berkurang, kini tinggal empat daerah

 

Pewarta: Miko Elfisha
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021