Bisa dialihkan kepada keluarga membutuhkan
Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta pemerintah daerah memasukkan keluarga miskin yang memiliki ibu hamil dan anak stunting ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sehingga dapat diusulkan sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Melalui siaran pers di Jakarta, Rabu, dia meminta daerah untuk mengevaluasi dan memperbarui data penerima bantuan sosial melalui musyawarah desa atau kelurahan untuk mengeluarkan penerima yang sudah mampu seperti PKH graduasi yang sudah memiliki usaha secara mandiri.

"Kalau bisa segera diadakan pendataan ulang penerima PKH. Syukur-syukur kalau kuotanya bisa ditambah. Tetapi kalau tidak bisa sebaiknya dialihkan bagi mereka yang dianggap lebih tidak mampu," kata Muhadjir.

Hal itu diungkapkannya saat berdialog dengan Kepala Desa dan keluarga stunting di Balai Desa Bonto Tiro, Kecamatan Sinoa, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Muhadjir menjelaskan masyarakat yang sudah mandiri dan tidak perlu dibantu PKH, maka bantuannya bisa dialihkan kepada keluarga rentan miskin yang ada ibu hamil dan keluarga stunting.

Menurutnya, dimasukkannya keluarga stunting menjadi prioritas penerima PKH akan membantu pemenuhan gizi bagi ibu dan anak agar stunting dapat tertangani.

"Bisa dialihkan kepada keluarga membutuhkan yang ada ibu hamil atau punya anak stunting. Sehingga nanti (bantuannya) bisa digunakan untuk meningkatkan gizi anak," ujarnya.

Menko Muhadjir juga berkunjung ke Desa Kalimporo, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Pada kesempatan tersebut, Menko Muhadjir juga mensosialisasikan kepada masyarakat Desa Kalimporo mengenai Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berskala Mikro (PPKM Mikro).

Baca juga: Menko PMK sebutkan alasan "stunting" jadi perhatian Presiden

Baca juga: Pemerintah targetkan angka "stunting" di bawah 680 ribu per tahun


Dia menjelaskan, pendekatan mikroskopis bertujuan untuk menelusuri kasus.

Muhadjir mendapat laporan dari pihak desa, banyak masyarakat desa yang enggan melakukan rapid test antigen untuk menelusuri kasus COVID-19.

Masyarakat lebih memilih lari dan kabur ketika akan dilakukan penelusuran oleh Dinas Kesehatan.

"Tidak boleh ketika mau ditracing lari, lari ke hutan. Enggak boleh. Itu (tracing) untuk memastikan kalau dia sehat," ujarnya.

"Mohon disosialisasikan kepada warga kalau di-tracing jangan lari. Nanti kalau lari ternyata dia bawa COVID, nanti COVID-nya kemana-mana. Itu menyebabkan COVID-nya tidak teratasi," imbuhnya.

Selain itu, Menko PMK juga meninjau pelaksanaan karantina keluarga pasien COVID-19. Menko PMK juga menyerahkan bantuan berupa logistik untuk mendukung kebutuhan keluarga yang melakukan karantina.

Baca juga: Menko PMK: Keberhasilan atasi pandemi kuncinya di level mikro

Baca juga: Menko PMK: Angka "stunting" diperkirakan naik karena pandemi COVID-19

 

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021