Makassar (ANTARA) - Juru Bicara Gubernur Sulawesi Selatan Veronica Moniaga secara tegas membantah bahwa Nurdin Abdullah terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK, karena yang bersangkutan sedang beristirahat saat petugas datang ke rumah jabatan  di Makassar, Sabtu dini hari.

"Terkait bapak gubernur terkena operasi tangkap tangan, itu tidak benar. Karena bapak saat itu sedang istirahat. Seperti yang kita tahu, OTT adalah orang yang tertangkap tangan dan bapak tidak sedang melakukan itu," urai perempuan yang disapa Vero tersebut di depan rumah jabatan Gubernur Sulsel, Sabtu.

Terkait keberangkatan Nurdin Abdullah ke Jakarta, Vero menyebut Nurdin pergi atas permintaan KPK untuk menyampaikan keterangan selaku saksi. Nurdin disebut hanya membawa pakaian secukupnya.

Menurut Vero, dengan kerelaan hati, Nurdin berangkat bersama KPK selaku warga negara yang baik dan siap memberikan keterangan mengenai apapun yang akan ditanyakan.

Namun, mengenai kasus yang dikabarkan pada sejumlah media, pihaknya belum mendapat informasi resmi mengenai hal tersebut.

Baca juga: KPK tangkap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah
Baca juga: Sejumlah pejabat Pemprov kaget atas penangkapan Gubernur Sulsel


Petugas KPK datang ke Rujab Gubernur sekitar pukul 01.00 dini hari. Kemudian Nurdin Abdullah dibangunkan dan menemui pihak KPK yang datang. Itu dinilai memang mengagetkan karena sebelumnya tidak ada surat apapun mengenai permintaan keterangan.

"Mereka diterima baik di Rujab Gubernur dan bapak pun dengan sikap patriotisme mengikuti tim KPK. Tidak ada barang bukti sama sekali pada saat bapak dijemput oleh KPK, hanya membawa pakaian secukupnya," urainya.

Baca juga: KPK turut tangkap pejabat Pemprov Sulsel dan pihak swasta
Baca juga: KMAK pernah ingatkan Gubernur Sulsel bahaya KKN
Baca juga: Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah miliki kekayaan Rp51,3 miliar

Pewarta: Nur Suhra Wardyah
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021