Jakarta (ANTARA) - Lima berita hukum pada Kamis (25/2) yang masih menarik untuk dibaca dan menjadi perhatian publik, mulai dari Kapolri terbitkan telegram merespons penembakan oleh oknum polisi hingga 7 petinggi perusahaan sekuritas diperiksa kasus korupsi Asabri.

1. Kapolri terbitkan telegram soal penembakan oleh oknum polisi

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Telegram Kapolri merespons peristiwa penembakan yang dilakukan oleh oknum anggota polisi, Bripka CS yang menembak tiga orang hingga tewas di RM Cafe, Ring Road, Cengkareng, Jakarta Barat.

Selengkapnya di sini


2. Propam Polri: Tersangka Bripda CS terancam diberhentikan tidak hormat

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengatakan bahwa Bripda CS, pelaku penembakan satu anggota TNI AD dan dua warga sipil akan disidang kode etik sebagaimana dimaksud Pasal 35 UU Nomor 2 Tahun 2002 dan terancam dikenakan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Selengkapnya di sini


3. Djoko Tjandra akui minta dibuatkan "action plan"

Terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra mengaku meminta untuk dibuatkan rencana aksi (action plan) terkait permasalahan hukumnya dan bersedia untuk membayar 1 juta dolar AS atas proposal tersebut.

"Sebelumnya saya meminta bahwa kalau saya sudah setuju biaya 'consultant fee' 1 juta dolar AS, saya ingin kerangka komplit," kata Djoko Tjandra dalam sidang pemeriksaan terdakwa di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta

Selengkapnya di sini


4. Kejagung periksa eks Dirut BPJS Ketenagakerjaan

Jaksa penyidik Kejaksaan Agung memeriksa eks Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan berinisial AS sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, Kamis (25/2).

Selengkapnya di sini


5. Kasus Asabri Kejagung periksa 7 petinggi perusahaan sekuritas

Jaksa penyidik Kejaksaan Agung memeriksa tujuh petinggi perusahaan sekuritas sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri, Kamis (25/2).

Selengkapnya di sini

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021