ANTARA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk memutuskan untuk mengakhiri kontrak sewa dan mengembalikan 12 pesawat Bombardier CRJ 1000 kepada Nordic Aviation Capital (NAC). yang akan jatuh tempo pada 2027. Keputusan tersebut, menurut Menteri BUMN Erick Thohir, Rabu (10/2), berdasarkan sejumlah pertimbangan. (BUMN/Fadzar Pangestu/Soni Namura/Nusantara Mulkan)