Sekda jadi plh, ya bagus. Dari Mendagri ada surat Sekda jadi plh
Solo (ANTARA) - Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo menyatakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) akan menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota, menyusul segera selesai jabatannya.

"Sekda jadi plh, ya bagus. Dari Mendagri ada surat Sekda jadi plh," kata Rudyatmo, di Solo, Rabu.

Ia mengatakan penunjukan tersebut tepat, mengingat pada Pilkada Kota Surakarta yang diselenggarakan tahun lalu, petahana tidak mencalonkan diri kembali pada periode selanjutnya.

"Sekda itu koordinator seluruh staf dan OPD yang ada di pemerintahan. Sekda juga merupakan ketua tim anggaran pendapatan daerah (APD) yang sudah membangun birokrasi di Kota Surakarta maupun yang ada dengan DPRD, sehingga kalau plh-nya sekda itu pas," katanya lagi.

Meski demikian, dia menyatakan, jika selama satu minggu penunjukan tersebut belum juga ada pelantikan wali kota yang baru, maka plh akan ditunjuk sebagai penjabat sementara (pjs).

"Mengenai pelantikan (wali kota yang baru, Red) sendiri sejauh ini belum ada informasi, itu (dari Mendagri, Red) ke gubernur. Atas nama Mendagri kemudian yang melantik adalah gubernur," katanya pula.

Rudyatmo yang masa jabatannya akan habis di pertengahan bulan ini, akan segera digantikan oleh Gibran Rakabuming Raka.

Gibran yang merupakan putra pertama Presiden Joko Widodo, berhasil memenangkan Pilkada Kota Surakarta 2020 bersama dengan calon Wakil Wali Kota Teguh Prakosa.
Baca juga: DPRD Surakarta sebut pelantikan Gibran-Teguh dimungkinkan virtual
Baca juga: KPU tetapkan Gibran-Teguh paslon terpilih Pilkada Surakarta

Pewarta: Aris Wasita
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021