Pemda juga diminta memetakan kebutuhan dukungan pelaksanaan program penggerak
Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Hudori meminta pemerintah daerah (pemda) tidak melakukan mutasi guru maupun kepala sekolah yang ikut dalam Program Sekolah Penggerak.

“Kami minta pemda tidak melakukan rotasi kepala sekolah, guru dan sumber daya lainnya selama minimal empat tahun khusus untuk sekolah negeri di Sekolah Penggerak,” ujar Hudori dalam Peluncuran Merdeka Belajar Episode VII: Program Sekolah Penggerak secara daring di Jakarta, Senin.

Hudori menambahkan hal itu merupakan komitmen yang harus dipatuhi oleh kepala daerah. Komitmen lainnya yakni pemda segera memahami konsep Program Sekolah Penggerak secara menyeluruh.

Baca juga: Nadiem tegaskan Sekolah Penggerak bukan sekolah unggulan

Selanjutnya membuat kebijakan daerah sebagai tindak lanjut untuk mendukung Program Sekolah Penggerak yang berpedoman Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) yang ditetapkan oleh Kemendikbud.

“Pemda juga diminta memetakan kebutuhan untuk dukungan pelaksanaan program penggerak yang nantinya disesuaikan dengan Kepmendagri 50-3708 tentang hasil verifikasi dan validasi pemutakhiran klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan dan keuangan daerah,” tambah dia.

Para kepala daerah baik gubernur maupun bupati dan wali kota melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan Program Sekolah Penggerak.

Kemendagri mendorong para kepala daerah untuk fokus kepada Sekolah Penggerak yang bertujuan mewujudkan Profil Pelajar Pancasila yang mencakup kompetensi dan karakter yang diawali SDM yang unggul.

Baca juga: Mendikbud luncurkan program sekolah penggerak

“Memastikan ada sinkronisasi pusat dan daerah baik dari aspek perencanaan, implementasi kebijakan dan pengendalian serta evaluasi pelaksanaan Sekolah Penggerak,” terang dia.

Selanjutnya mendorong kepala daerah untuk menyiapkan dukungan APBD dalam pelaksanaan Sekolah Penggerak, serta mendorong kepala daerah untuk dapat bersinergi untuk dapat saling bersinergi dan dapat mendukung Kemendikbud dalam menyukseskan program Sekolah Penggerak.

Program Sekolah Penggerak merupakan katalis untuk mewujudkan visi pendidikan Indonesia yang berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik dengan mewujudkan Profil Pelajar Pancasila.

Baca juga: Kemendikbud: Guru Penggerak tidak hanya untuk sekolah negeri

“Untuk menciptakan Pelajar Pancasila yang bernalar kritis, beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia, bergotong royong, dan berkebinekaan global, melalui program ini kita awali dengan menciptakan sumber daya manusia (kepala sekolah dan guru) yang unggul,” ujar Mendikbud Nadiem Anwar Makarim.

Secara umum, gambaran akhir Program Sekolah Penggerak akan menciptakan hasil belajar di atas level dari yang diharapkan dengan lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif dan menyenangkan.

Melalui pembelajaran yang berpusat pada murid, akan menciptakan perencanaan program dan anggaran yang berbasis pada refleksi diri, refleksi guru, sehingga terjadi perbaikan pada pembelajaran dan sekolah melakukan pengimbasan.

Baca juga: Mendikbud dorong Guru Penggerak jadi kepala sekolah

 

Pewarta: Indriani
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021