Belitung,Babel (ANTARA) - Dua narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Tanjung Pandan Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang kabur dari tahanan diduga dengan cara memanjat tembok lapas.

Kepala Lapas Kelas II B Tanjung Pandan, Romiwin Hutasoit di Tanjung Pandan, Senin mengatakan kedua napi yang kabur tersebut bernama, Burhanudin (30) terpidana kasus perlindungan anak dan Angga (21) terpidana kasus penganiayaan.

"Saat ini sedang dalam pengejaran seluruh jajaran sudah diapelkan dan bergerak mohon doanya semoga segera ditemukan," katanya.

Baca juga: 107 napi di Lapas Kelas II B Tanjung Pandan terima remisi umum HUT RI

Baca juga: 82 napi di Lapas Tanjung Pandan terima remisi khusus Idul Fitri


Menurut dia, pelarian dua napi tersebut diketahui oleh petugas lapas ketika menemukan hal yang mencurigakan yaitu sandal dan jejak kaki di belakang aula lapas pada pukul 11:00 WIB.

"Anggota regu pengamanan melakukan kontrol area menemukan hal yang mencurigakan. Selanjutnya kepala regu pengamanan memerintahkan melakukan penghitungan napi dan penguncian di seluruh kamar hunian," ujarnya.

Romiwin menjelaskan, ketika melakukan pengecekan petugas menemukan seutas tali dan kain sarung yang disambungkan dengan pagar blok tahanan.

"Diperkirakan sekitar pukul 10:30 WIB karena pada saat pembagian jatah makan siang mereka masih ada," katanya.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya fokus melakukan pencarian dan pengejaran dengan melakukan koordinasi dengan pihak terkait seperti Polres Belitung dibantu Sat Brimob.

"Kepala KPLP beserta regu pengamanan melakukan upaya pencarian menelusuri jejak di area Branggang Lapas, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah, luar pagar dan komplek rumah dinas Lapas," ujarnya.

Baca juga: Lima napi di Lapas Tanjung Pandan terima pembebasan cegah COVID-19

Baca juga: 143 warga binaan lapas Tanjung Pandan terima remisi

Pewarta: Kasmono
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2021