ANTARA - Pemerintah Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Minggu (17/1), menggelar apel satgas penanganan COVID-19 di halaman Kantor Wali Kota Palangka Raya, dalam rangka mengawali penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Kegiatan PPKM sebagai tindak lanjut peraturan Wali Kota untuk semakin mengetatkan disiplin protokol kesehatan masyarakat, guna menekan angka penyebaran COVID-19 di Palangka Raya. (Redianto Tumon Sp/Fahrul Marwansyah/Farah Khadija)