ANTARA - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengungkap penyelundupan narkotika, psikotropika dan obat terlarang (narkoba) jenis sabu-sabu seberat 7,2 kilogram. Pengirimnya diketahui berinisial NR yang saat ini berada di Negara Malaysia.  
(Hanif Nasrullah/Rayyan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)