Dana Desa memang digunakan untuk sebesar-besarnya kebutuhan warga desa saat ini, katanya.
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menyebutkan Dana Desa telah menjangkau total 42.696.722 penerima manfaat di seluruh Indonesia.

"Jadi kalau kita total bagaimana penggunaan dan pemanfaatannya, apakah sudah adil di desa, maka pemanfaat langsung Dana Desa 2020 per 28 Desember 2020 itu setidaknya bisa kita hitung ada 42.696.722 jiwa," kata Juru Bicara Kemendes PDTT Ivanovich Agusta dalam diskusi virtual Kaleidoskop 2020 bertema Implementasi Pemenuhan Jaminan Sosial yang Adil dan Merata, Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan bahwa pada 2020 penggunaan Dana Desa mengalami disrupsi menyusul pandemi COVID-19 yang melemahkan berbagai lini kehidupan, tidak hanya kesehatan tetapi juga perekonomian.

Untuk itu, jika pada tahun-tahun sebelumnya alokasi penggunaan Dana Desa yang difokuskan untuk penanganan bencana dan kebutuhan darurat tidak lebih dari 10 persen, maka pada masa pandemi tahun ini jumlahnya mencapai sekitar 41 persen.

Baca juga: Tersisa dua pekan, Mendes PDTT minta penggunaan Dana Desa dipercepat

"Itu artinya bahwa Dana Desa memang digunakan untuk sebesar-besarnya kebutuhan warga desa saat ini," katanya.

Per 29 Desember 2020, Dana Desa yang telah dicairkan atau disalurkan adalah sekitar Rp71 triliun atau sekitar 99,87 persen. Itu artinya hampir seluruh desa telah mendapatkan Dana Desa.

Ivan mengatakan dari total 74.517 desa di seluruh Indonesia, ada 63 desa yang pada tahun ini tidak mendapatkan Dana Desa karena ada masalah tata kode wilayah di desa-desa tersebut.

Kemudian, belasan desa lainnya juga terkendala masalah yang melibatkan kepala desa dan perangkat desanya sehingga penyaluran Dana Desa pada tahap kedua dan ketiga dihentikan. Untuk itu, Kemendes PDTT mencatat persentase desa yang telah mendapatkan Dana Desa adalah sebanyak 99,87 persen.

Baca juga: Mendes: Total penggunaan dana desa capai Rp47,255 triliun

Menyusul pandemi yang mulai terjadi pada awal 2020, Kemendes PDTT merespons dampak yang diakibatkan oleh pandemi itu dengan mengalokasikan Dana Desa untuk melakukan perlindungan sosial bagi warga desa yang terkena dampak.

Oleh karena itu, Kemendes PDTT menetapkan tiga kebijakan program utama yang difokuskan untuk melakukan pencegahan dan mengatasi dampak wabah itu, antara lain adalah Desa Tanggap COVID-19, Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.

Dari ketiga program yang telah diupayakan selama pandemi tersebut, Kemendes PDTT mencatat telah ada total 39.263.382 warga terdampak COVID-19 yang menerima BLT Dana Desa.

Kemudian, program Desa Tanggap COVID-19 yang diupayakan untuk mencegah penularan wabah di desa-desa juga telah membantu sekitar 191.610 orang untuk mendapatkan ruang isolasi di desa guna melakukan isolasi diri agar potensi penularan virus dapat dicegah.

Baca juga: Mendes PDTT: Ada tiga fokus prioritas penggunaan Dana Desa 2021

Sementara program PKTD, yang sampai saat ini masih berlangsung, telah diikuti atau menyerap sekitar 3.265.735 warga desa yang sangat membutuhkan lapangan pekerjaan di tengah pandemi COVID-19, di antaranya adalah warga desa yang sangat miskin, penganggur, setengah penganggur, dan warga marginal lainnya.

Sehingga secara keseluruhan, warga desa yang telah menerima manfaat dari Dana Desa yang diupayakan untuk mencegah dan mengatasi dampak kesehatan dan ekonomi akibat COVID-19 adalah sebanyak 42.696.722 jiwa.

"Karena di desa itu ada 118 juta jiwa warga desa, maka angka 42.696.722 jiwa itu proporsinya mencapai 36,18 persen dari warga di lapisan desa," kata Ivan.

"Jika menggunakan data BPS, sebetulnya golongan miskin di desa menurut survei BPS itu sekitar 13,9 juta atau 14 juta. Sementara BLT dan beberapa kegiatan pembangunan desa tadi sudah mencakup 36 persen. Artinya (Dana Desa telah menjangkau) lebih dari dua kali garis kemiskinan yang ada di desa," kata Ivanovich lebih lanjut.

Baca juga: Gus Menteri Minta Penggunaan Dana Desa 2020 Dipercepat

Pewarta: Katriana
Editor: Rolex Malaha
Copyright © ANTARA 2020