Jakarta (ANTARA) - Wakil presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Duta Besar RI di Kabul Arief Rahman dan Rektor Institut Agama Islam Tazkia Murniati Mukhlisin.

Menurut keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Jakarta, Jumat malam, kerja sama yang difasilitasi oleh Kedutaan Besar RI di Afghanistan itu adalah program Hafizpreneur yang akan diikuti oleh lima mahasiswa Afghanistan di Tazkia. Hafizpreneur adalah program dengan target hafal 30 juz Al Qur'an dalam waktu empat tahun.

Sebelumnya Juru Bicara Jusuf Kalla (JK), Husain Abdullah, mengatakan bahwa JK melakukan kunjungan ke Afghanistan sepanjang pekan ini untuk memenuhi undangan dari Presiden Afghanistan Ashraf Ghani.

Baca juga: KBRI tak terdampak ledakan di Kabul

Dalam pertemuannya dengan JK di Istana Kepresidenan Afghanistan pada Kamis (24/12), Ghani meminta agar Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) itu bersedia menjadi mediator perundingan pihaknya dengan kelompok Taliban.

Menurut Ghani, pengalaman JK dalam mendamaikan sejumlah konflik di Indonesia dapat juga diterapkan di Afganistan.

Menanggapi permintaan tersebut, JK menyatakan bersedia untuk menjadi mediator perundingan damai antara kubu Pemerintah dengan Taliban demi mengakhiri kekerasan yang terjadi di negara itu.

Baca juga: Menlu Tegaskan Tak Ada Rencana Pemindahan KBRI Kabul

Dalam upaya perdamaian tersebut JK akan melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI), untuk meminta Taliban agar bersedia berdialog dengan pemerintah Afghanistan.

JK juga menyatakan akan berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia, mengingat program perdamaian ini merupakan gagasan dari pemerintah RI.

Turut ikut bersama JK dalam rombongan tersebut, antara lain Ketua Juru Runding Helsinki untuk Perdamaian Aceh Hamid Awaluddin, perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta perwakilan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.

Baca juga: 24 wisudawan STEI Tazkia penghafal Al Quran
Baca juga: Indonesia-Inggris gelar kelas akuntansi keuangan syariah

Pewarta: Gusti Nur Cahya Aryani
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2020