Denpasar (ANTARA) - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali menggandeng 1.000 relawan yang tergabung dalam Duta Perubahan Perilaku untuk melakukan upaya antisipasi jangan sampai terjadi klaster pilkada.

"Mereka yang tergabung dalam Duta Perubahan Perilaku ini rutin menyosialisasikan terkait protokol kesehatan 3M," kata Sekretaris Satgas COVID-19 Provinsi Bali I Made Rentin di Denpasar, Sabtu.

Rentin pun mengemukakan betapa pentingnya "Pesan Ibu 3M" dalam pencegahan penyebaran COVID-19 yakni memakai masker kapanpun dan di manapun berada, mencuci tangan setiap saat dengan menggunakan sabun dan air mengalir serta menjaga jarak dengan orang lain.

"Para relawan itu merupakan bagian dari Satgas Penanganan COVID-19, karena dalam struktur juga ada Koordinator Satgas Bidang Perubahan dan Koordinator Satgas Bidang Relawan," ucap birokrat yang juga Ketua Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Bali itu.

Sebelumnya 1.000 relawan tersebut yang terdiri dari 28 organisasi relawan di Bali dan 12 instansi dari unsur TNI, Polri serta masyarakat telah mendapatkan pelatihan terkait protokol kesehatan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

Di samping itu, para relawan juga telah diajarkan tentang aplikasi "inaRISK" dari BNPB yang berfungsi untuk mengetahui berbagai kegiatan relawan.

Menurut dia, efektivitas pelatihan relawan juga dapat diukur melalui perubahan perilaku masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Indikator keberhasilan lainnya, lanjut Rentin, dapat dilihat dari tingkat penularan COVID-19 yang diharapkan akan terus menurun.

Sementara itu Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati pun mengharapkan agar penyelenggara pemilu benar-benar mematuhi protokol kesehatan dalam pemungutan suara di Pilkada Serentak pada 9 Desember mendatang.

"Protokol kesehatan dalam pilkada 'kan sudah jelas dan sudah diatur. Harapan saya agar itu ditaati apa yang sudah disepakati," ucapnya.

Pemilih pun diminta jangan ragu untuk datang ke TPS sepanjang protokol kesehatan telah dipenuhi.

Pilkada Serentak 2020 di Provinsi Bali akan dilaksanakan di enam kabupaten/kota yakni di Kabupaten Badung, Tabanana, Jembrana, Bangli, Karangasem dan Kota Denpasar.
#satgascovid19
#ingatpesanibupakaimasker

Baca juga: Gubernur Bali berbagi penanganan COVID-19 dengan Dubes Austria
Baca juga: Pengamat: Kejar partisipasi pemilih jangan abaikan prokes

Pewarta: Ni Luh Rhismawati
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2020