Hal yang telah Ibu Monica lakukan sejalan dengan Program Foster Care
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Sosial mendukung Monica Soraya sebagai publik figur yang aktif bergerak dalam bidang sosial dan saat ini sudah mengasuh 13 anak di rumahnya sebagai percontohan Program Foster Care atau pengasuhan oleh keluarga pengganti.

"Hal yang telah Ibu Monica lakukan sejalan dengan Program Foster Care yang sedang diujicobakan Kementerian Sosial," kata Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kemensos Kanya Eka Santi dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis.

Kanya mewakili Menteri Sosial Juliari P Batubara menyambangi kediamaan Monica Soraya, Senin (17/11) untuk memberikan dukungan kepada Monica selain itu juga memberikan tali asih berupa popok, susu formula dan alat mandi untuk anak-anak yang diasuh oleh Monica.

Baca juga: Kemensos siapkan tenda khusus antisipasi pengungsi Gunung Merapi

Kanya mengatakan dengan Program Foster Care, harapannya adalah anak-anak tersebut dapat merasakan pengasuhan dalam keluarga dan tidak dikirimkan ke panti karena panti merupakan alternatif terakhir.

"Izin Foster Care bisa ke Dinas Sosial setempat dan dapat diperpanjang setiap tahunnya," tambah Kanya.

Kementerian Sosial mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Monica dan berharap hal tersebut dapat diikuti oleh para orang tua lainnya yang bersedia menjadi orang tua asuh bagi anak-anak yang memerlukan pengasuhan.

Monica menyampaikan bahwa ia sudah mengasuh anak-anak tersebut sejak Maret 2020. Anak-anak asuhnya datang dari berbagai daerah antara lain Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah dan NTT.

Baca juga: Kemensos luncurkan laman Galeri Disabilitas Kreatif sambut HDI 2020

Anak-anak ada yang berasal dari orang tua yang masih lengkap dan sudah tidak lengkap. Ada yang ibunya merupakan korban tindak kekerasan seksual sehingga ibu tersebut tidak mau mengasuh anaknya.

"Saya membantu mereka sejak anak tersebut masih berada dalam kandungan. Biaya selama hamil dan persalinannya kami yang tanggung. Jadi anak-anak ini sudah kami asuh sejak mereka belum lahir," ujar Monica.

Monica menyampaikan bahwa upayanya mengasuh anak-anak dilandasi oleh kepeduliannya yang tulus terhadap nasib anak-anak yang tidak mampu.

Monica merasa terpanggil untuk memberikan pengasuhan anak-anak tersebut dalam keluarga dan tidak bermaksud mengangkat anak-anak tersebut.

Baca juga: Tanpa pilar sosial, Kemensos tumpul tangani kesejahteraan

Menurutnya, pengasuhan dalam keluarga akan berdampak lebih baik pada anak-anak dibandingkan apabila mereka dikirim ke panti.

"Awalnya saya mengasuh lima orang anak dari keluarga tidak mampu, lalu banyak permintaan melalui pesan di Instagram dan banyak yang menghubungi saya agar anak mereka diasuh. Saya merasa terpanggil untuk memberikan pengasuhan kepada anak-anak ini selayaknya mengasuh anak sendiri," tambah Monica.

Menurut Monica, kemungkinan banyak yang ingin mengasuh namun dibutuhkan upaya bersama untuk menyosialisasikan program pengasuhan alternatif kepada banyak pihak.

Monica menjelaskan dalam mengasuh ketiga belas orang anaknya, ia memastikan hak sipil anak yaitu akte kelahiran dipenuhi sesuai dengan kondisi anak dan orang tuanya.

Baca juga: Kemensos anugerahkan Padmamitra Award bagi perusahaan peduli sosial

"Saya sadar bahwa saya hanya merawat dan membesarkan, bukan yang melahirkan. Jadi saya tidak ingin menghilangkan nashab anak. Anak-anak tersebut juga bukan saya adopsi namun diberikan perawatan dan fasilitas yang sama dan di rumah yang sama bersama saya dan keluarga saya," ujar Monica.

Kementerian Sosial melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak melaksanakan uji coba Program Foster Care sejak 2019. Program berlanjut di situasi Pandemi COVID-19 di beberapa wilayah yaitu Aceh, Jawa Barat, Yogyakarta dan NTT.

Sejauh ini sudah sebanyak 98 anak yang ditempatkan dalam pengasuhan oleh orang tua asuh. Penempatan dilakukan setelah calon orang tua asuh memenuhi persyaratan pengasuhan oleh orang tua asuh dan mendapat SK penempatan dari Dinas Sosial Kabupaten/Kota.

Baca juga: Kemensos tingkatkan layanan rehabilitasi Napza dengan upaya kreatif

Peraturan pengasuhan anak melalui orang tua asuh tidak menetapkan jumlah anak yang boleh diasuh oleh orang tua asuh. Karena itu upaya Monica untuk mengasuh 13 anak merupakan hal yang layak mendapat dukungan.

Program Foster Care merupakan program pengasuhan yang dilakukan oleh orang tua asuh atau keluarga pengganti untuk memenuhi kebutuhan anak akan kasih sayang, kelekatan, keselamatan dan kesejahteraan demi kepentingan terbaik bagi anak.

Program tersebut juga dilengkapi dengan upaya pencegahan keterpisahan anak dengan keluarga dan berbagai masalah sosial anak lainnya melalui kegiatan sosialisasi.

Baca juga: Kemensos akan pindahkan tiga anak terlantar di Tambora ke rumah aman




 

Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020