Doni Monartdo: Jadi tidak boleh ada data yang ditutupi. Ketika masyarakat ingin tahu sampaikan apa adanya.
Palu (ANTARA) - Gabungan lembaga kemanusiaan, lembaga swadaya masyarakat, aktivis dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Diskusi Sulawesi Tengah (Sulteng) mendesak pemerintah di daerah tkota/kabupaten yang erdampak bencana 2018 di Sulteng agar transparan melaporkan realisasi penyaluran bantuan dana bencana kepada penyintas di tiga daerah tersebut.

"Fakta yang kami temukan di lapangan masih banyak penyintas yang belum mendapatkan haknya seperti dana stimulan rumah rusak. Pendistribusian bantuan juga ada yang tidak tepat sasaran padahal masa rehabilitasi dan rekonstruksi akan berakhir Desember 2020," kata Alvin, Koordinator Aliansi Sulteng Menggugat kepada sejumlah jurnalis di Palu, Jumat.

Ia menjelaskan saat ini masih ada 19.183 Kepala Keluarga (KK) atau 172.172 jiwa penyintas bencana di Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Donggala yang hampir dua tahun lamanya masih tinggal di hunian sementara dan belum pindah ke hunian tetap (huntap).

Baca juga: BNPB: Bantuan bagi korban bencana 2018 Sulteng harus transparan

Dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 10 Tahun 2018 tentang Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Gempa Bumi dan Tsunami di Sulteng disebutkan salah satu tugas yang perlu dilakukan adalah melaksanakan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi adalah dengan menggandeng kementerian, lembaga negara, badan usaha, masyarakat, lembaga internasional dan lain-lain.

"Inpres tersebut harus selesai dilaksanakan sebelum 31 Desember 2020. Jangan sampai dana bantuan bencana dari pemerintah pusat itu digunakan untuk proyek non-bencana seperti infrastruktur jalan. Seharusnya masyarakat sudah bisa tinggal di huntap, bukan lagi huntara,"ujarnya.

Sebelumnya Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo mengimbau pemerintah daerah terdampak bencana gempa, tsunami dan likuefaksi 2018 di Sulawesi Tengah (Sulteng) agar melaporkan perkembangan penyaluran bantuan kepada korban bencana secara transparan.

Baca juga: ACT Sulteng bantu pulihkan ekonomi penyintas bencana gempa Padagimo

"Supaya masyarakat, utamanya korban bencana yang terdata sebagai penerima bantuan tahu siapa-siapa saja yang sudah mendapat bantuan hunian tetap (huntap) atau dana stimulan rumah rusak atau belum," katanya saat memimpin rapat koordinasi penanganan COVID-19 di Sulteng di Kantor Gubernur Sulteng di Kota Palu, Selasa (10/11).

Caranya, dengan mengumumkan atau menempel data calon penerima bantuan yang sudah menerima haknya yang yang belum serta di setiap kantor kelurahan, desa atau kecamatan di daerah terdampak bencana.

Dengan cara seperti itu masyarakat dapat memberikan masukan dan saran kepada pemerintah daerah yang mengelola dana bantuan tersebut perihal penyaluran bantuan itu.

Baca juga: WVI habiskan 15 juta dolar bantu korban bencana Sulteng

"Jadi tidak boleh ada data yang ditutupi. Ketika masyarakat ingin tahu sampaikan apa adanya," ujarnya.

Selain itu Doni meminta Pemerintah Provinsi Sulteng, Pemerintah Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Donggala agar mengoptimalkan pemanfaatan dana bantuan yang disalurkan oleh BNPB. Terutama, tidak selalu mengubah-ubah usulan data penerima bantuan berserta nominalnya.

"Tidak bisa setiap bulan mengusulkan dengan data usulan yang berbeda -beda," katanya.

Baca juga: Huntap korban bencana 2018 di Sulteng diharapkan selesai akhir 2020
Baca juga: Penyintas bencana Sulteng terdampak COVID-19 dibantu usaha oleh ACT

Pewarta: Muhammad Arshandi
Editor: Rolex Malaha
Copyright © ANTARA 2020