Jakarta (Antara) -- Menteri BUMN Erick Thohir Menteri BUMN Erick Tohir resmi menetapkan Imam Santoso sebagai Direktur Utama Jasa Tirta II, Rabu (27/10), mengisi kekosongan posisi sebagai pimpinan Jasa Tirta II selama lima bulan. 
 

 
 
Pengangkatan Imam Santoso sebagai Dirut Jasa Tirta II tertuang dalam SK Menteri BUMN Nomor:350/MBU/10/2020 Tanggal 27 Oktober 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Direktur Utama Perum Jasa Tirta II.

 
 
 

 
 
Imam Santoso selama 36 tahun telah lama berkecimpung di bidang infrastruktur Sumber Daya Air. Beliau pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Sumber Daya Air periode Tahun 2016-2018 dan Kepala BBWS Ciliwung-Cisadane periode Tahun 2011-2013. Sebelum dilantik menjadi Dirut Jasa Tirta II, Imam Santoso dipercaya menjadi Komisaris Utama PT. Adhi Karya, Tbk. 

 
 
 

 
 
Beliau juga aktif berorganisasi dengan menjabat sebagai Ketua Umum HATHI (Himpunan Ahli Teknik Hidraulik Indonesia) peridoe Tahun 2016-2020 dan Chairman NARBO (Network Of Asian River Basin Organisation) periode Tahun 2017-2020. Ia juga aktif menjadi narasumber di beberapa seminar tentang pengelolaan sumber daya air. Saat ini, ia berkontribusi untuk menciptakan aparatur sipil negara (ASN) yang handal di bidang sumber daya air dengan menjadi Widyaiswara Ahli Utama Kementerian PUPR. 

 
 
 

 
 
Berbekal pengabdian dan pengalaman selama 36 tahun di bidang infrastruktur khususnya Sumber Daya Air, Imam Santoso diharapkan dapat memimpin Jasa Tirta II menjadi perusahaan terkemuka dalam bidang pengelolaan sumber daya air. 

 
 
 

 
 
Dengan penetapan tersebut, maka Jasa Tirta II memiliki empat direksi yaitu Direktur Utama Imam Santoso, Direktur Keuangan & SDM Haris Zulkarnain, Direktur Pengembangan Usaha Indriani Widiastuti dan Direktur Operasi & Pemeliharaan Anton Mardiyono.

 
 
 

 
 
Sebelumnya pada tanggal 21 Oktober 2020, Menteri BUMN Erick Tohir resmi mengangkat Kelik Wirawan Wahyu Widoso sebagai Ketua Dewan Pengawas Jasa Tirta II. Penetapan tersebut tertuang dalam SK Menteri BUMN Nomor: 340/MBU/10/2020 Tanggal 21 Oktober 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-anggota Dewan Pengawas Perum Jasa Tirta II.

 
 
 

 
 
Kelik Wirawan Wahyu Widodo ditetapkan sebagai Ketua Dewas Jasa Tirta II menggantikan Hartanto yang telah habis masa jabatannya. Kelik Wirawan Wahyu Widodo sebelumnya menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Lingkungan dan Kehutanan RI. Ia merupakan lulusan Universitas Sebelas Maret Solo Tahun 1994 dengan jurusan Sosial Politik.

 
 
 

 
 
Ia juga pernah menjabat sebagai Komisaris PT. PP.Tbk dan Adviser PT. Ciputra Group. Meskipun tidak memiliki background pengairan, dengan segudang pengalaman dan riwayat pekerjaan yang telah dilakoni Kelik akan mampu membimbing dan membawa Jasa Tirta II mencapai visi dan misi Perusahaan serta memastikan proses bisnis Jasa Tirta II berjalan sesuai dengan ketentuan.

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2020