Jayapura (ANTARA) - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Yan Permenas Mandenas mengajak masyarakat Papua untuk tetap menggunakan hak pilih dan suaranya dalam Pilkada Serentak 2020 meskipun tengah berada di masa pandemi COVID-19.

"COVID ini adalah masalah dunia dan global yang kini juga dihadapi oleh seluruh masyarakat Papua, perlu diperhatikan bahwa kini angkanya semakin naik," kata Yan kepada ANTARA di Jayapura, Minggu.

Baca juga: Menilik sanksi kampanye paslon Pilkada 2020 di Papua

Menurut Yan, untuk itu masyarakat perlu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan sehingga penyebaran COVID-19 ini dapat diputus atau dicegah.

"Apalagi di masa Pilkada Serentak 2020 ini, disiplin protokol kesehatan harus diutamakan agar tidak menjadi klaster baru COVID-19," ujarnya.

Dia menjelaskan, khusus untuk pelaksanaan pilkada, masyarakat tetap harus turut serta menyukseskan namun dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Baca juga: Kemendagri nilai Pilkada Papua perlu diatur secara asimetris

"Jangan sampai masyarakat Papua justru menjadi korban karena COVID di masa pilkada," katanya lagi.

Dia menambahkan pihak penyelenggara juga harus membuat strategi dan langkah yang tepat agar masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya namun tetap aman dari COVID-19.

"Pasalnya, di Papua saja tenaga medis, fasilitas, sarana dan prasarana kaitannya dengan COVID-19 ini terbatas, sehingga segala sesuatunya harus diantisipasi dan dicegah dengan baik serta maksimal," ujarnya lagi.

Baca juga: Gubernur optimistis Pilkada di Papua Barat aman

Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020