Solo (ANTARA) - Jumlah pengakses dana pemerintah yang ditempatkan di Himpunan Bank Negara dan Bank Jateng mengalami kenaikan cukup signifikan dibandingkan dua minggu sebelumnya seiring dengan sosialisasi yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Surakarta.

"Berdasarkan data kami, jika dibandingkan dua minggu yang lalu untuk jumlah debitur ada kenaikan sebesar 74,70 persen dan plafon naik 93,80 persen," kata Kepala OJK Surakarta Eko Yunianto di Solo, Rabu.

Ia mengatakan hingga akhir September untuk dana yang disalurkan kepada debitur sebesar Rp3,9 triliun dengan 74.342 debitur. Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu pemerintah menempatkan dana sebesar Rp30 triliun di empat bank yang tergabung dalam Himbara, yaitu BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.

Baca juga: Pemerintah gelontorkan dana negara Rp3 triliun ke 3 bank syariah

Selain itu, pemerintah juga menempatkan dana sebesar Rp2 triliun di Bank Jateng. Selanjutnya, perbankan tersebut diminta untuk menyalurkan kredit kepada debitur sebanyak dua kali lipat dari besaran dana yang sudah ditempatkan oleh pemerintah

"Bahkan, dari informasi yang kami peroleh untuk Bank Jateng ini setiap kantor cabang ditarget bisa menyalurkan sebesar Rp10 miliar/bulan kepada debitur," katanya.

Sementara itu, untuk mendorong pelaku usaha memanfaatkan dana pemerintah tersebut pihaknya aktif melakukan sosialisasi dengan melibatkan asosiasi pengusaha di bawah Kamar Dagang dan Industri (Kadin).

Baca juga: OJK catat realisasi dana negara di Himbara capai Rp144,66 triliun

"Tetapi kan kendala pelaku usaha beda-beda. Tidak semua dari mereka membutuhkan suntikan modal, seperti PHRI (Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia) sampai saat ini jumlah tamu masih rendah, kalau furnitur lebih memerlukan kepastian pasar," katanya.

Terkait hal itu, pihaknya sudah mengkomunikasikan kepada kantor pusat untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan kementerian terkait.

"Karena kalau pasar kan bukan ranah OJK, meski demikian tetap kami sampaikan apa saja kendala pelaku usaha di lapangan terutama di masa pandemi COVID-19 ini," katanya.
 

Pewarta: Aris Wasita
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2020