Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong Satgas Penanganan COVID-19 fokus terhadap pengendalian dan penanganan COVID-19 di 12 kabupaten/kota yang menyumbang 30 persen angka kasus aktif COVID-19 nasional.

"Saya mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah bersama Satgas Penanganan COVID-19 fokus pengendalian dan penanganan di 12 kabupaten/kota, dengan memperbaiki serta memaksimalkan 3T yakni testing, tracing dan treatment," ujar Bamsoet dalam siaran pers di Jakarta, Selasa.

Dia berharap dengan memaksimalkan 3T dapat segera diketahui jumlah masyarakat yang terinfeksi dan segera dilakukan penanganan sehingga penyebaran COVID-19 dapat dicegah serta mampu menurunkan/menekan angka kasus aktif yang akan berdampak secara nasional.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo memerintahkan Satgas Penanganan COVID-19 untuk memberikan perhatian khusus terhadap 12 kabupaten/kota dalam pengendalian penularan, karena telah menyumbang 30 persen kasus aktif dari total nasional dengan sebarannya di atas 1.000 kasus aktif di setiap kabupaten/kota.

Baca juga: Angka kesembuhan pasien COVID-19 menurun, Bamsoet dorong evaluasi

Bamsoet mendorong pemerintah daerah dan Satgas Penanganan COVID-19 melakukan evaluasi terhadap penanganan COVID-19 secara keseluruhan di 12 kabupaten/kota tersebut, guna mengetahui penyebab tingginya angka kasus aktif COVID-19 di wilayah-wilayah tersebut sehingga dapat dicarikan solusi efektif dalam menangani permasalahan yang ada.

Dia juga mendorong Satgas Penanganan COVID-19 mengidentifikasi penyebaran jumlah kasus COVID-19 di setiap wilayah, khususnya di 12 kabupaten/kota tersebut, guna memberikan masukan kepada pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan, seperti kebijakan pembatasan sosial, baik secara keseluruhan maupun secara mikro untuk meminimalkan angka penularan COVID-19 yang terjadi.

Baca juga: Ketua MPR dorong PSBB transisi tetap ketat batasi aktivitas masyarakat
Baca juga: Presiden minta prioritas penanganan COVID-19 untuk 12 kabupaten/kota

 

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020