Cianjur (ANTARA) - Polres Cianjur, Jawa Barat, kembali mendapat laporan terkait biji plastik yang ditemukan dalam karung beras bantuan Kementerian Sosial program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang diterima dua orang penerima manfaat di Kecamatan Cilaku.

Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Riifai di Cianjur Selasa, mengatakan pihaknya tengah mengusut terkait temuan biji plastik di dalam karung beras bantuan di Kecamatan Bojongpicung, muncul kembali laporan yang sama dari Kecamatan Cilaku, dimana dua orang warga menemukan biji plastik dalam karung yang mereka dapatkan dari e-Warung.

"Selang beberapa hari, ketika kami masih mengusut temuan di Kecamatan Bojongpicung, petugas kembali mendapat laporan yang sama di Kecamatan Cilaku, sehingga kami akan mendalami kedua kasus tersebut karena terjadi di dua wilayah yang jaraknya berjauhan," ujarnya.

Baca juga: Polres Cianjur dalami kasus biji plastik dalam beras BPNT

Baca juga: Dinsos Cianjur akan libatkan Kepolisian usut biji plastik dalam beras


Ia menjelaskan, berdasarkan laporan warga hanya menemukan beberapa butir biji plastik di dalam karung, berbeda dengan yang ditemukan warga di Kecamatan Bojongpicung yang jumlahnya mencapai puluhan butir biji plastik. Sehingga pihaknya akan menelusuri apakah ada unsur sengaja atau tidak dalam kasus tersebut.

Pihaknya telah menugaskan anggota untuk melakukan penyelidikan terkait unsur sengaja atau tidak, sehingga ada biji plastik dalam karung beras bantuan pemerintah pusat itu."Kita tunggu hasil penyelidikan untuk memastikan hal tersebut," ucap dia.

Untuk menindaklanjuti kasus tersebut, pihaknya akan kembali memanggil supplier yang dapat dijerat dengan kasus pidana, jika ditemukan unsur kesengajaan di dalamnya."Supplier tetap harus bertanggung jawab, kalau terbukti kita akan seret kasus pidana-nya," kata Rifai menegaskan.

Sebelumnya Polres Cianjur, mendalami laporan terkait biji plastik yang ditemukan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di Desa Sukatani, Kecamatan Bojongpicung, bahkan pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti dua karung beras.

Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai, mengatakan pihaknya telah meminta keterangan dari sejumlah saksi penerima bantuan, bahkan anggota polsek dan polres telah mendatangi lokasi untuk mendalami kasus dan melakukan cek silang ke lapangan.

Temuan di lapangan ada 8 KPM yang menerima beras bercampur butiran plastik sudah dimintai keterangan. Rencananya supplier dan pihak lainnya akan dipanggil untuk diperiksa dan dimintai keterangan terkait biji plastik dalam beras," tutur dia.

Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020