ANTARA - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Medan memusnahkan obat dan makanan ilegal, dengan nilai mencapai Rp3 miliar. Produk yang dimusnahkan merupakan hasil pemeriksaan dan penindakan pada sarana produksi dan distribusi di wilayah Sumatra Utara tahun 2020, yang diperjualbelikan secara daring. (Septianda Perdana/Satrio Giri Marwanto/Farah Khadija)