Temanggung (ANTARA News) - Masyarakat berharap agar batu meteor (meteorit) yang jatuh di Desa Wonotirto Kecamatan Bulu, Kabupaten Temanggung Jateng, tahun 2001 dikembalikan ke daerah tersebut.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peramyde Sumardi
Santana di Temanggung, Selasa, mengatakan, batu meteor yang jatuh di Wonotirto tersebut seharusnya menjadi aset berharga bagi Pemkab Temanggung dan seharusnya berada di daerah ini bukan dikuasai pihak lain.

Batu meteor tersebut saat ini diperkirakan disimpan di Kampus Akprind Yogyakarta.

Menurut Sumardi, sekarang memang sudah ada monumen meteorit di tempat jatuhnya benda langit tersebut, namun sebagai bukti sejarah, mestinya keberadaan batu meteor itu sangat diperlukan.

Selain sebagai bukti fisik, katanya, batu meteor tersebut bisa
menjadi daya tarik untuk mendatangkan wisatawan di Monumen Meteorit yang berada di lereng Gunung Sumbing itu.

Pada 11 Mei 2001 pagi penduduk Desa Wonotirto yang terletak di lereng Gunung Sumbing mendadak dikejutkan dengan terdengarnya dentuman keras disertai jatuhnya meteor pada tiga titik.

Ketiga titik tersebut berada di luar lingkungan permukiman penduduk, dua di antaranya berada di ladang tembakau dan satu lagi di jalan desa, sekitar satu kilometer dari rumah penduduk terdekat.

Penduduk menemukan dua buah meteorit, masing-masing dari salah satu titik di ladang tembakau seukuran kepala bayi dan di jalan desa seukuran kepalan tangan orang dewasa.

Pemerintah Kabupaten Temanggung kemudian mendirikan Monumen Meteorit Wonotirto di dekat lokasi titik tumbuk jalan desa, yang diresmikan pada 18 Februari 2002.

Museum Rekor Indonesia (MURI) menempatkan monumen ini sebagai satu-satunya monumen peringatan jatuhnya meteor di Indonesia, bahkan di Asia Tenggara. Namun, di sana tidak ada bukti fisik mateorit yang pernah ditemukan tersebut.

Menurut Sumardi, pihaknya sudah melayangkan surat beberapa kali ke Pemkab Temanggung agar berupaya mengembalikan pecahan benda langit tersebut untuk disimpan di Temanggung, namun sampai sekarang belum ada tanggapan.

Pada Selasa ini, pihaknya kembali melayangkan surat ditujukan kepada Bupati Temanggung dengan tembusan surat ditujukan pada Menteri Negara Lingkungan Hidup, Gubernur Jawa Tengah, Kepala Badan Lingkungan Hidup Jateng, Kepala PPLH Regional Jawa Tengah di Yogyakarta, Akprind Yogyakarta dan sejumlah instansi terkait lain.

Menurut aktivis bidang lingkungan hidup ini, selain soal pengembalian meteorit, dalam surat tersebut juga meminta agar semua pihak, termasuk Pemkab Temanggung konsisten dalam menjaga dan berupaya melestarikan lingkungan hidup.

"Kami akan terus mengkritisi dan mengingatkan semua pihak yang tidak menghargai serta tidak ada kepedulian terhadap nilai-nilai aspek budaya dan pelestarian lingkungan hidup," katanya.
(U.H018/R009)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010