Banda Aceh (ANTARA) - Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah berharap pemerintah kabupaten/kota dapat segera mencairkan seluruh insentif tenaga medis dan tenaga kesehatan lainnya.

“Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) sudah ditransfer ke kabupaten/kota dan saya berharap dana tersebut dapat segera ditransfer ke tenaga medis,” kata Nova Iriansyah dalam arahannya melalui video conference dengan bupati/wali kota dan Forkopimda se-Aceh di Banda Aceh, Jumat.

Baca juga: Insentif untuk nakes tangani COVID-19 sudah disalurkan Rp646 miliar

Baca juga: Kemenkes sebut insentif buat nakes disetujui sampai Juli Rp489 miliar


Ia menjelaskan BOK dari pemerintah Pusat dan dana bantuan keuangan khusus dari Pemerintah Aceh telah ditransfer ke seluruh kabupaten/kota di seluruh Aceh.

Menurut dia ,Pemerintah Pusat pada gelombang I telah mentransfer dana BOK melalui APBN ke Kabupaten Aceh Barat sebesar Rp297 juta untuk 195 tenaga kesehatan.

Pada gelombang II, pemerintah telah mentransfer dana bagi tenaga kesehatan Provinsi Aceh sebesar Rp100 juta untuk 28 orang tenaga kesehatan.

Selanjutnya, untuk Gelombang III yang sudah ditransfer sebesar Rp1,41 miliar kepada Pemerintah Aceh dan Rp48 miliar lebih kepada 23 Kabupaten/Kota.

Sementara Pemerintah Aceh berdasarkan Pergub No 40 Tahun 2020 telah mentransfer dana bantuan keuangan khusus kepada 23 kabupaten dan kota di seluruh Aceh.

Baca juga: Kemenkeu sebut penyerapan anggaran kesehatan naik, capai 5,12 persen

Baca juga: Anggota DPR: Keterlambatan insentif nakes masalah implementasi


“Kami berharap kepada bupati/wali kota dapat mengambil langkah strategis percepatan agar proses pencairannya segera dituntaskan, karena insentif tersebut sangat dibutuhkan. Semoga awal Oktober 2020, para pahlawan kesehatan di seluruh Aceh telah menerima insentif tersebut,” katanya.

Nova menambahkan terkait besaran insentif tenaga kesehatan tersebut, dapat berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020, yang juga mengatur besaran jumlah insentif untuk tenaga kesehatan.

Pewarta: M Ifdhal
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020